Pabrik Ekstasi Internasional di Perumahan Lavon Swan City, Digerebek

realita.co
Penggerebekan di Perumahan (Perum) Lavon Swan City Cluster Escanta 2 yang terletak di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang,

TANGERANG (Realita) - Warga Perumahan (Perum) Lavon Swan City Cluster Escanta 2 yang terletak di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, menjadi heboh dengan penemuan pabrik ekstasi jenis Narkotika yang beroperasi secara internasional.

Situasi tersebut diungkapkan oleh salah satu penduduk setempat, Pramono, yang merasa bingung dan terkejut dengan adanya pabrik narkotika tersebut.

Baca juga: Jadi Perantara Sabu-Sabu, Yetti Lo Menangis Dituntut 9 Tahun Penjara

"Awalnya, saya sangat terkejut ketika mendengar bahwa di dalam perumahan ini ada orang yang memproduksi ekstasi jenis narkotika, terlebih lagi dengan kehadiran banyak petugas kepolisian yang datang ke lokasi," ujar Pramono, Jumat (2/6/2023).

Menurut Pramono, kepolisian berhasil menggerebek tempat produksi ekstasi di salah satu rumah di perumahan tersebut, kemungkinan karena mereka telah mendapat informasi terlebih dahulu.

"Sepertinya, polisi sudah mengetahui bahwa rumah mewah itu digunakan sebagai tempat produksi ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (1/6/2023), dan kemungkinan besar kepolisian telah mendapat petunjuk atau bukti yang kuat terhadap para tersangka atau pelaku," jelasnya.

Baca juga: Rumah Mewah di Banten Disulap Jadi Pabrik Ekstasi

Lebih lanjut, Pramono juga mengungkapkan bahwa kepolisian berhasil menangkap 2 orang dan total ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

"Biasanya, jika ada orang yang menyewa atau berkunjung, pemberitahuan selalu diberikan. Namun, kali ini nampaknya dilakukan dengan sangat rapi melalui agen. Selain itu, para tersangka ini baru tinggal selama empat hari di sini," tutur Pramono pada Jumat (2/6).

Pramono menjelaskan bahwa kedua tersangka yang berhasil ditangkap jarang berinteraksi atau berkomunikasi dengan masyarakat setempat.

Baca juga: Irigasi Tertutup, Puluhan Petani Lurug Pabrik Porang Ponorogo

"Mereka tidak pernah keluar rumah sama sekali, mungkin hanya pada hari sebelum penangkapan dilakukan mereka pergi ke luar untuk minum kopi," tambahnya.

"Kami di sini tidak pernah menduga bahwa mereka sedang melakukan aktivitas negatif. Akhirnya, pada hari ini, Jumat (2/6/2023), kepolisian telah menetapkan garis polisi di rumah mewah tersebut, dan rencananya akan ada jumpa pers dengan media," sambungnya.fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru