LAMONGAN (Realita) - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, inisial AM, dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur yang tak lain merupakan anak kandung istri sirinya. Bahkan persoalan tersebut juga dikabarkan telah diadukan ke pihak Kepolisian.
Saat dikonfirmasi realita.co melalui sambungan cellularnya, AM membantah telah melakukan perbuatan asusila tersebut. Dirinya mengatakan jika sikap terhadap anak istrinya, dilakukan seperti halnya perlakuan seorang ayah dan anak.
Baca juga: Lampung Dibuat Heboh, Ada Ayah dan Kakek Kandung Perkosa Anak Sekaligus Cucu
"Pernah saya kecup keningnya pas sakit. Tapi saat itu juga ada istri saya, " kata AM, Jum'at (02/06/2024).
"Saya tidak pernah melakukan perbuatan asusila itu, apalagi sampai memegang payudaranya. Pencabulan itu gak ada. Bahkan saya siap visum. Kalau memang ada bukti gak apa, tapi kalau tidak ada bukti, saya akan maafkan selaku orang tua. Karena tak anggap seperti anak saya sendiri, " lanjutnya.
Ditempat terpisah, L-E, istri siri AM mengaku pernah melihat anak gadisnya diperlakukan tidak wajar oleh suaminya saat berbaring di dalam kamar tidur. Namun soal dugaan menyentuh bagian tubuh sensitif, L-E mengatakan belum mendapat pengakuan dari anak-anaknya.
Baca juga: Miris! Gadis di Madiun Ini Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Kakek dan Om
"Pernah saya tanya kepada anak-anak saya, baik AY maupun DD, apakah pernah dipegang payudaranya atau kemaluannya. Tapi mereka jawab tidak pernah," ungkap L-E saat ditemui awak media di kediamannya di lingkungan Mlaten, Kelurahan Jetis, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, Kamis (01/06/2023).
"Tapi pernah pas saya nyapu di kamar depan, saya melihat DD (anak ketiga) tidur dengan posisi miring. Sedangkan AM tidur dibelakangnya sambil merangkul dengan perlakuan yang aneh dan tidak wajar, " bebernya.
Baca juga: Melawan saat Akan Diperkosa, Siswi SMP Dicekik Ayah Tiri sampai Meninggal
Lebih jauh L-E juga menceritakan awal hubungannya dengan AM yang sudah terjalin sejak suaminya belum meninggal. Dirinya juga mengaku kerap minta berpisah lantaran AM masih mempunyai istri yang sah. Namun hal itu sulit terwujud karena adanya ancaman. "Katanya kalau pisah, foto (syur) saya akan disebar. Saya jadi takut, " pungkasnya.
Sementara hingga berita ini ditulis, pihak Polres Lamongan masih belum berani memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan asusila tersebut. Def
Editor : Redaksi