Bejat! Berdalih Minta Dipijat, Pria Paruh Baya di Lamongan Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil

LAMONGAN (Realita) - Dengan dalih meminta pijat dan memberikan uang, ND (51), warga Kecamatan Sugio, Lamongan, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, hingga hamil.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, melalui Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menjelaskan kasus itu terungkap saat orang tua korban diberitahukan oleh nenek korban, jika korban telah mengalami kehamilan.

Baca Juga: Polres Lamongan Berhasil Ringkus Lima Pelaku Curanmor

"Dari pemeriksaan bidan desa itu korban sudah hamil masa empat bulan," kata AKP Rizky, kepada awak media. Sabtu (18/1/2025).

"Korban mengaku ke orang tuanya, bahwa yang melakukan persetubuhan tersebut adalah ayah tirinya. Sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Lamongan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Depan Made Great

Lebih lanjut, Rizky menjelaskan berdasarkan pengakuan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 9 kali di dalam kamar istrinya.

Kpu penetapan dalam

"Pelaku melancarkan aksinya saat sang istri tidak berada dirumah. Kemudian meminta korban untuk memijatnya dan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan," pungkasnya.

Baca Juga: Pacari Janda, Pria Perjaka Ini Cabuli Calon Anak Tirinya yang Baru Usia 3,5 Tahun

Saat ini tersangka diamankan dan ditahan di Mapolres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Motor Tabrak Belakang Bus, 1 Meninggal

HIGUEROTE (Realita)- Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor yang bertabrakan dengan bagian belakang sebuah bus yang menyebabkan satu orang meninggal …