Bejat! Berdalih Minta Dipijat, Pria Paruh Baya di Lamongan Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil

LAMONGAN (Realita) - Dengan dalih meminta pijat dan memberikan uang, ND (51), warga Kecamatan Sugio, Lamongan, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, hingga hamil.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, melalui Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menjelaskan kasus itu terungkap saat orang tua korban diberitahukan oleh nenek korban, jika korban telah mengalami kehamilan.

"Dari pemeriksaan bidan desa itu korban sudah hamil masa empat bulan," kata AKP Rizky, kepada awak media. Sabtu (18/1/2025).

"Korban mengaku ke orang tuanya, bahwa yang melakukan persetubuhan tersebut adalah ayah tirinya. Sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizky menjelaskan berdasarkan pengakuan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 9 kali di dalam kamar istrinya.

"Pelaku melancarkan aksinya saat sang istri tidak berada dirumah. Kemudian meminta korban untuk memijatnya dan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan," pungkasnya.

Saat ini tersangka diamankan dan ditahan di Mapolres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Curi HP, Dijemput Polisi

SEORANG pria diduga pelaku pencurian telepon genggam berhasil diamankan setelah aksinya diketahui. Penangkapan dilakukan menyusul laporan korban terkait …

Nabil Meninggal Dikeroyok Belasan Orang

MADIUN (Realita)- Seorang pemuda bernama Muhamad Nabil Holili (20) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Korban mengembuskan napas terakhir di …