JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin menelusuri dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo adalah murni urusan hukum bukan politik.
Ia menegaskan urusan hukum tentu adalah kewenangan penegak hukum. Jokowi juga mengingatkan jangan setiap langkah pemberantasan korupsi yang menyeret pejabat negara selalui dikaitkan dengan politik.
Baca juga: Mentan Syahrul tak Kunjung Balik ke Indonesia, KPK: Mungkin Tersesat
“Itu urusannya siapa, urusan penegak hukum, kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum, jangan ditanyakan ke saya. Tanyakan ke sana, tanyakan ke sana,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Eks Wali Kota Solo ini mengatakan dirinya sudah sering mengingatkan agar para pejabat berhati-hati mengelola uang negara. “Bolak-balik saya sampaikan, hati-hati mengelola keuangan negara, karena kita ngelola ini di setiap kementerian gede banget harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak-balik saya sampaikan, sekecil apa pun,” ujar Jokowi.
Baca juga: Febri Diansyah Bantah Merusak Barang Bukti Korupsi di Kementan
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal tersebut dibenarkan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/6/2023). “Saat ini masih proses Lidik (Penyelidikan),” kata Asep.
Selain itu, terdapat dua pejabat Kementan lain berinisial KSD dan HTA yang ditengarai ikut terlibat. Meski demikian, Asep belum mau memberikan informasi lanjut tentang kasus korupsi yang menjerat elite Partai Nasdem itu.
Baca juga: Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Mati Aja Minum Baygon!
Berdasarkan informasi yang didapat, penyelidikan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 16 Januari 2023.KPK sedang mengusut dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.la
Editor : Redaksi