JAKARTA- KPK menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penangkapan disebut di sebuah lokasi di Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 18.30 WIB. Informasi yang dihimpun, SYL langsung dibawa ke KPK.
Baca Juga: Dakwaan Jaksa KPK: Syahrul Ancam dan Singkirkan Pejabat Kementan yang Tak Mau Setor
Belum diketahui alasan KPK menangkap SYL. KPK belum berkomentar mengenai penangkapan ini. Pihak SYL maupun NasDem pun belum berkomentar.
SYL ialah tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Diduga, ia menerima keuntungan hingga Rp 13,9 miliar.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Didakwa Peras Anak Buah hingga Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar
KPK menjerat SYL bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan. Kasdi sudah ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan penyidik.
SYL sedianya diperiksa penyidik KPK pada Rabu kemarin. Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan menjenguk ibunya sakit di Makassar.
Baca Juga: Bareskrim Garap Syahrul Yasin Limpo Dua Hari Berturut-turut
Pada Rabu kemarin, hanya Kasdi yang ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan.ran
Editor : Redaksi