Penipuan dengan Modus Salah Transfer juga Marak, Hati-Hati dan Waspada!

realita.co
Ilustrasi salah transfer. Foto: Istimewa

JAKARTA - Modus penipuan online semakin beragam dan terus berkembang di era digital saat ini. Alhasil, hal tersebut menjadi ancaman serius bagi masyarakat. 

Modus penipuan terbaru adalah salah transfer uang untuk menjebak korban menanggung beban tagihan pinjaman online (pinjol) yang tidak dilakukannya.

Baca juga: Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp 75 Miliar, Hermanto Oerip Tidak Ditahan

TMengutip Infopublik.id, Okki menjelaskan, dalam modus baru salah transfer uang, pelaku penipuan akan mentransfer sejumlah uang ke rekening korban, lalu menghubungi korban dan mengaku telah melakukan kesalahan transfer.

Mereka akan meminta korban untuk mengirimkan uang tersebut ke rekening lain. Namun, saat korban mengembalikan uang, malah harus menanggung beban tagihan dari pinjaman online yang tidak dilakukannya.

Baca juga: Malware APK Terkait Pemilu 2024 Cari Mangsa, Jangan Diklik!

Terkait hal itu, Okki pun memberikan beberapa saran kepada masyarakat untuk menghindari penipuan modus baru tersebut. 

Pertama, abaikan panggilan atau pesan dari pihak yang mengaku melakukan salah transfer uang dan meminta untuk mengembalikannya.

Baca juga: Begini Cara File APK Menguras Harta Korban

Kedua, jika sudah terlanjur menerima transfer tersebut, segera hubungi bank dan jangan terbujuk untuk mengirimkan kembali uang tersebut.

Selain itu, jangan pernah membuka tautan atau link yang mencurigakan serta tetap menjaga kerahasiaan data pribadi. 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru