JAKARTA- Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) marah dan sarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih kedepankan pencegahan.
Selanjutnya, Luhut mengatakan jika pencegahan sudah optimal maka baru penindakan salah satunya operasi tangkap tangan (OTT).
Baca juga: Rekor Baru! Sehari KPK 'Cetak Hattrick' OTT
Menurut Luhut, berkurangannya OTT adalah upaya menghemat triliunan rupiah, serta meningkatkan pajak. Dikutip kanal Youtube Kompas TV, 18 Juli 2023.
"Ini semua kerjaan dalam pencegahan, dan itu menghemat ratusan triliun dan meningkatkan pajak," ucap Luhut.
Terkait hal itu, Luhut menegaskan agar KPK mengutamakan pencegahan korupsi, bukan terus melakukan OTT.
Pencegahan korupsi melalui sistem digital lebih efektif bagi Luhut, dari pada penangkapan, terhadap pelaku korupsi atau OTT.
Baca juga: KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Banten, Ada Jaksa Kena Tangkap
Luhut juga menyebut cara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut tidak modern bahkan terkesan kampungan.
"Jangan drama-drama kalau kurang yang ditangkap berarti ga sukses, saya sangat tidak setuju dengan itu, kampungan menurut saya, ndeso," kata Luhut.
Sementara itu Ketua KPK, Firli Bahuri sependapat dengan dengan pernyataan Luhut bahwa pemberantasan korupsi tidak bergantung pada penindakan saja.
Baca juga: Pasca OTT KPK, Ratusan ASN Ponorogo Terdampak Mutasi Masih Berdinas di Kantor Lama
"Berantas korupsi itu tidak bisa dilakukan dengan cara penindakan saja, karena kita belajar sebab-sebab orang lakukan korupsi," ucap Firli.
Menurut Firli penindakan OTT oleh KPK dilakukan setelah adanya upaya pencegahan, dan menambahkan tiga poin dalam pemberantasan korupsi.
Tiga poin tersebut yaitu pendidikan, pencegahan, dan yang terakhir adalah penindakan atau yang dimaksud dengan OTT.kl
Editor : Redaksi