BOGOR - Kasus dugaan penembakan antara polisi dan polisi di Bogor yang berujung tewasnya korban bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco atau dikenal sebagai Ignatius saat ini telah berada di kampung halamannya Kalimantan Barat untuk dikebumikan.
Kendati demikian, Kasus ini pun tetap diusut dan sedang ditangani Polres Kabupaten Bogor dan Divisi Provos Densus 88 AT.
Baca juga: Tolak Nikuba Bikinan Aryanto Misel, Bangsa Ini Remehkan Karya Anak Bangsa
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar pun angkat bicara mengenai kronologi dari kematian Bripda Ignatius.
"Pada pukul 01.38 WIB, mereka berkumpul di kamar flat Rusun Cikeas bersama Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y," kata Aswin, Kamis (27/7/2023).
Setelah itu, Aswin menjelaskan lagi pada pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan sebuah senjata api dari dalam tas.
Gunanya untuk memperlihatkan senjata tersebut kepada Bripda Ignatius.
Baca juga: 8 Mahasiswa Stikosa-AWS Mendapat Beasiswa BRIN
Tetapi, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius.
Setelah tertembak, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Keramat Jati, Jakarta Timur namun, nyawanya tidak terselamatkan saat tiba di rumah sakit.
Setelah kasus ini terjadi, menurut Aswin pelaku dalam kasus ini adalah IMS.
Baca juga: Ancam Bunuh Umat Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap
Karena, ia dan Bripda Ignatius adalah orang yang bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 AT Polri.
"Para pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Korban sudah dijemput oleh keluarga untuk dimakamkan di Melawi, Kalimantan Barat," ucap juru bicara tersebut.med
Editor : Redaksi