Lapas Kelas I Cipinang Turut Dalam Finalisasi dan Penanganan Krisis Komunikasi

realita.co
Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat memberikan pemaparannya. Foto:Humas

JAKARTA (Realita)- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) lakukan Finalisasi dan Uji Coba Pedoman penanganan krisis komunikasi sebagai langkah lanjutan pada tahun sebelumnya yang sudah meluncurkan Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan Penetapan 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan.

Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol  Ditjen Pas Rika Aprianti menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya membangun citra positif Pemasyarakatan dan juga memenuhi hak masyarakat atas informasi yang valid dan berimbang serta mampu untuk melakukan pencegahan dan mitigasi krisis komunikasi. 

Baca juga: Rutan Cipinang Adakan Bimtek Manajemen Komunikasi Krisis

"Kegiatan ini sebagai upaya membangun citra positif Pemasyarakatan dan juga memenuhi hak masyarakat atas informasi yang valid dan berimbang serta mampu untuk melakukan pencegahan dan mitigasi krisis komunikasi," ujar Rika Aprianti, Senin (1/8/2023).

Acara yang diselenggarakan di ruang rapat Alpen Hotel Swiss Hotel Bogor pada, Senin (31/7) di ikuti oleh 10 perwakilan UPT percontohan yang dihadiri oleh Kepala Satuan kerja dan penanggungjawab Humas masing-masing.

Dalam kesempatan ini, Lapas Kelas I Cipinang turut serta menjadi Salahsatu perwakilan UPT yang diundang langsung oleh Ditjen Pas. 

Baca juga: Gencarkan Razia, Lapas Cipinang Perkuat Perang Melawan Narkoba dan Zero Halinar

Kegiatan diawali dengan pemberian materi Komunikasi  Krisis yang dibawakan oleh M. Bahrul Wicaksono pakar Manajemen Krisis. Peserta antusias  mengikuti jalannya kegiatan sampai akhir acara yang  dibawakan dengan interaktif dan diskusi dengan membahas berbagai permasalahan komunikasi yang terjadi di lapangan. 

Septian, salah satu peserta menyampaikan bahwa dampak berkembangnya youtube dan media sosial  memunculkan banyak media komunikasi baru yang menyajikan informasi terkait pemasyarakatan tanpa menggali lebih dalam lagi terkait kebenaran data tersebut untuk itu pedoman yang akan ditetapkan nanti dapat menjadi panduan bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

"Berkembangnya youtube dan media sosial  memunculkan banyak media komunikasi baru yang menyajikan informasi terkait pemasyarakatan tanpa menggali lebih dalam lagi terkait kebenaran," ucap Septian peserta undangan.

Baca juga: Batik Nusantara 2025, Lapas Cipinang Tampilkan Karya Batik Warga Binaan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan yang ikut menjadi peserta kegiatan tersebut berharap panduan ini dapat menjadi pedoman bagi petugas pemasyarakatan dalam mengelola informasi dan isu strategis pemasyarakatan, sarana refleksi dan evaluasi pelaksanaan sistem pemasyarakatan, menjelaskan kebijakan nasional pemasyarakatan serta menjadi wadah partisipasi masyarakat.

"Panduan ini dapat menjadi pedoman bagi petugas pemasyarakatan dalam mengelola informasi dan isu strategis pemasyarakatan," imbuh Tonny.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru