Wali Kota Eri bersama Dirjen ESDM Tampung Keluhan Pelaku UMKM di Kampung Lontong

realita.co
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kemen ESDM RI) Tutuka Ariadji berkunjung di Balai RW 02 Kampung Lontong, Jalan Petemon Barat No.27 C, Kelurahan Kupang Krajan, Kec

SURABAYA (Realita)- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kemen ESDM RI) Tutuka Ariadji berkunjung di Balai RW 02 Kampung Lontong, Jalan Petemon Barat No.27 C, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Jumat (11/8/2023). Kunjungan kali ini, Wali Kota Eri Cahyadi bersama Dirjen ESDM mendengarkan secara langsung aspirasi warga Kampung Lontong yang mengeluhkan adanya kenaikan harga gas PGN.

Dalam kesempatan itu, turut dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah (PD), Asisten II Pemerintah Kota, Camat, hingga Lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tak hanya jajaran pemkot, warga, Ketua RT/RW, serta paguyuban Pedagang Kampung Lontong turut hadir saat mediasi berlangsung. 

Baca juga: Kejaksaan Negeri Kota Batu Berikan Paparan Terkait Hukum kepada Pelaku UMKM

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, sebelumnya telah berkirim surat kepada Kemen ESDM untuk meminta solusi terkait permasalahan harga dan nilai jaminan pembayaran gas PGN yang terjadi di Kampung Lontong. Akhirnya, Dirjen ESDM Tutuka Ariadji turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan terkait keluhan tersebut. 

“Di sini dikeluhkan pada waktu itu ada nilai jaminan (pemakaian), nah jaminan itu dua kali lipat dari pemakaian dua sampai tiga bulan. Kalau pemakaiannya di empat bulan berikutnya naik, nah itu (jaminannya) ikut naik, ini kan memberatkan,” kata Wali Kota Eri.

Akibat adanya jaminan pembayaran penggunaan gas, 59 Kepala Keluarga (KK) yang menggeluti usaha lontong di kampung tersebut tidak bisa melunasi tagihan. Yang semula harga penggunaan per meter kubik Rp 4.000, kini menjadi Rp 6.000 per meter kubik. 

Meskipun ada tunggakan, Wali Kota Eri menyampaikan kepada Dirjen ESDM untuk tetap melakukan pembayaran. Ia juga memohon, pembayaran tetap dilakukan asal menggunakan hitungan harga lama, yakni Rp 4.000 per meter kubik.

“Tetap membayar, wajib membayar. Tapi, tunggakannya tidak menggunakan harga yang Rp 6.000, kami juga mohon jaminannya dihilangkan,” sampainya. 

Demi kelancaran UMKM Kampung Lontong meningkatkan perekonomian di Kota Surabaya, Wali Kota Eri berani jaminkan diri ketika gas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Saya membuat surat kepada Pak Dirjen, bahwa UMKM di Kampung Lontong ini. Jangan sampai ada yang rumahnya dijual, yang seharusnya dimanfaatkan untuk UMKM. Jika rumahnya dijual dan dimanfaatkan untuk manfaat lainnya, maka saya akan memberikan sanksi hukuman kepada warga saya,” tegasnya. 

Di samping itu, Dirjen Kemen ESDM RI Tutuka Ariadji mengatakan, dirinya akan segera menindaklanjuti adanya keluhan warga terkait harga dan tunggakan jaminan pembayaran gas PGN di Kampung Lontong, Surabaya. Keluhan tersebut ia tampung untuk kemudian disampaikan kepada PT PGN untuk ditindaklanjuti bersama. “Akan kami komunikasikan segera,” kata Tutuka. 

Baca juga: Puluhan Pelaku UMKM di Kota Batu ikuti Scale Up Business Industri Kecil Menengah Vol 1

Tutuka menjelaskan, dalam hal ini Kemen ESDM RI akan memberikan perhatian lebih terhadap warga kurang mampu yang ada Kampung Lontong, agar bisa bertahan menjalankan usahanya. Ia berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan sesuai kebutuhan warga Kampung Lontong di Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan.

“Mudah-mudahan bukanlah hal yang sulit ya, karena jumlah gas yang dibutuhkan tidak banyak, kecil, untuk ukuran yang biasa ditangani PGN,” jelasnya. 

Sementara itu, Lurah Kupang Krajan Herman Felani menyampaikan, dari data tahun 2022 akhir hingga pertengahan 2023 ada 59 KK yang menggeluti usaha UMKM Lotong di kawasan Jalan Petemon Barat. Akibat adanya kenaikan harga dan jaminan pembayaran, pada Agustus 2023 hanya tersisa sekitar 11 KK pelaku UMKM lontong yang bertahan menggunakan jaringan gas PGN.

Akibat hal tersebut, 48 pelaku UMKM lontong di kawasan tersebut beralih menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram.

“Yang kemarin ada masalah tunggakan, terus jaminan pembayaran, akhirnya kan nggak mampu bayar, itu akhirnya diputus oleh PGN. Meterannya diambil tidak ada jaringan gas lagi dan beralih menggunakan gas LPG 3 kilo itu,” Herman menyampaikan. 

Baca juga: Surabaya Wakili Indonesia dalam Ajang ASEAN+3 Regional Learning Cities Conference di Bangkok

Herman mengungkapkan, pemutusan meteran gas PGN itu terjadi ketika dirinya awal menjabat sebagai lurah Kelurahan Kupang Krajan, yakni pada Oktober 2021. Sedangkan keluhan jaminan pembayaran gas PGN, dirasakan oleh warga Kampung Lontong sejak November 2021.

Sebagai lurah, dirinya tak tinggal diam, ia bersama jajarannya berusaha untuk menampung aspirasi warga dan mencari solusi terkait hal tersebut di berbagai forum diskusi. Mulai dari upaya diskusi melalui DPRD Kota Surabaya hingga rapat di kantor Pemkot Surabaya. Bahkan, saat itu, Wakil Wali Kota Armuji juga berupaya mencari solusi terkait hal tersebut. 

Karena tidak ada titik temu, warga mengeluh dan keberatan jika harus melunasi tagihan jaminan pembayaran gas PGN. Sebab, tagihan jaminan pembayaran itu jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah sehingga membuat pelaku UMKM di Kampung Lontong memilih untuk menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram. 

“Nah, ini yang terakhir ini Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) yang turun langsung ke lokasi tadi. Kalau ini bisa kita bilang (menuai) respon positif, karena selama ini sudah berupaya berkoordinasi dengan PGN Kota Surabaya, namun mereka belum bisa menjawab pasti karena jaminan pembayaran itu kan kebijakannya dari pusat,” tandasnya.ys

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru