JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menilai kritik jangan dianggap sebagai hal kriminal. Kritik harus dianggap sebagai pembelajaran dan ajang beradu gagasan.
"Kritik itu tidak perlu dipandang sebagai kegiatan kriminal, kritik itu dipandang sebagai kegiatan pembelajaran," ungkap Anies di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis malam (24/8/2023).
Baca juga: Anies Gagal Maju Pilkada, Ketua DPD PDIP Jawa Barat: Gara-Gara Mulyono dan Geng
Mengutip CNN Indonesia, Anies mengatakan dia juga tidak akan marah apabila ada orang yang mengkritiknya. Yang akan Anies lakukan adalah menjawab kritikan tersebut agar publik bisa menilai.
Baca juga: Resmi, Anies Baswedan Tak Ikut Pilkada di Manapun
"Jadi saya dikritik jangan marah, tinggal jawab aja kritiknya. Dan pada saat itu saya menjawab kritik biarkan publik yang menilai, lebih masuk akal mana? Yang pengkritik atau yang memberi jawaban, kok susah," imbuhnya.
Ia juga menilai bahwa sejumlah pasal karet dalam UU ITE harus direvisi lantaran berpotensi membungkam kebebasan berekspresi. Anies memandang seharusnya pasal dalam UU ITE digunakan untuk menjamin kerahasiaan data dan informasi, bukan untuk menjerat orang-orang.
Baca juga: Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU
"Menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena itu akan membungkam kebebasan berekspresi. Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data, privacy orang, proteksi atas informasi itu yang kita butuhkan," seru Anies.bc
Editor : Redaksi