JOMBANG (Realita) - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNHASY Tebuireng Jombang beri penyuluhan hukum ke para pelajar SLTA di Kabupaten Jombang mulai 20 hingga 31 Agustus 2023.
Penyuluhan hukum ini dilakukan di MA Salafiyah Syafi'iyah Seblak, SMAN 1 Jombang, SMK Perguruan Muallimat, SMK Sultan Agung, dan MA Salafiyah Syafi'iyah Tebuireng.
Ketua LKBH UNHASY Tebuireng Jombang, M. Fahd Akbar S.HI MH mengatakan, penyuluhan hukum ini dilakukan untuk memberikan bekal pengetahuan masalah hukum pada para siswa-siswi jika terjadi suatu kasus hukum.
Penyuluhan ini membahas tiga tema. Pertama, terkait pernikahan dini, implikasi hukumnya dan cara pencegahannya. Kedua, terkait pencegahan dan penanganan bullying di sekolah. Dan yang ketiga terkait kekerasan seksual, pencegahan serta penanganannya.
"Ketiga tema ini dipilih karena sering terjadi di kehidupan siswa-siswi SMA," ujar Fahd.
Fahd menambahkan, dalam memberikan penyuluhan hukum, LKBH UNHASY Tebuireng Jombang menerjunkan penyuluh hukum dari dosen UNHASY seperti Trinah Asi Islami SH MH, Norma Fitria S.HI M.Sy, dan H. Muhammad M.Si, di samping Paralegal Ahmad Bagus Dziya'ul Haq SH.
LKBH juga menerjunkan tim dari mahasiswa/mahasiswi diantaranya Laily Fitria Ramadhani, Sopwa Kamila, Alifia farhanah, Iklima Amanatuz Zakiyyah, Ahmad Al-Fayum, Mohammad Sirodjat Tamimi, Dana Khoirun Nisa', Rosalina Afifah, Moh. Dafiz Imawan, Ninik Akhirat, Dinda Amalia Kamila, Syahri, dan Ahmad Nurofik.
"Alhamdulillah, penyuluhan hukum berjalan dengan lancar dan mendapatkan antusias sangat tinggi dari para peserta," pungkas Fahd. gan
Editor : Redaksi