Eks Suami Pertama Wulan Guritno Dipanggil Polisi dengan Status Tersangka KDRT

realita.co
Attila Syah.

JAKARTA - Attila Syach telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi pun memanggil Attila Syach hari ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. Ia mengatakan Attila Syach dipanggil dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh mantan istrinya.

Baca juga: Oknum Polisi Halut Diduga Aniaya Istri, Laporan Tak Kunjung Diproses

"Iya kita sudah sampaikan panggilan status sebagai tersangka," kata Kompol Achmad Akbar, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Polisi telah menjadwalkan pemanggilan Attila Syach pada hari ini. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

Namun, Achmad Akbar tidak menjelaskan pukul berapa mantan suami Wulan Guritno itu akan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab Attila Syach belum mengonfirmasi kehadirannya hingga saat ini.

"Terhadap nama tersebut kita jadwalkan pemeriksaan hari ini ya, dan sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya tapi untuk panggilan kita sudah kirimkan," ucap Kompol Achmad Akbar.

Baca juga: ā Komnas Perempuan Akan Pantau Perkara dr. Maedy

Ini adalah panggilan pertama bagi Attila Syach. Sebelumnya, ia belum pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian sejak laporan kasus KDRT ini masuk.

"Kira-kira beberapa pekan lalu, beberapa bulan yang lalu (laporannya). Jadi berproses sampai hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Achmad Akbar.

Attila Syach sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak pekan lalu. Ia disangkakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT secara psikologis.

Baca juga: Sidang KDRT, Ahli Sebut Dr Maedy dan Anaknya Alami Depresi Berat Dipicu Dr Raditya Bagus

"Kita masih menggali secara umum ya (pasal yang disangkakan), tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita memfokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya. Perasaan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," pungkas Kompol Achmad Akbar.

Hingga saat ini belum ada keterangan langsung dari mantan suami Wulan Guritno mengenai hal ini.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru