Operasi Yustisi di Sidoarjo, Masih Ditemui Pelanggar Jam Malam

realita.co
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi, Senin (28/6/2021) malam di kawasan Jalan KH. Mas’ud, Buduran, Sidoarjo, petugas mendapati sejumlah kafe, warung juga masyarakat yang melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB.

SIDOARJO (Realita)- Di Sidoarjo masih banyak masyarakat yang kurang mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Pada pelaksanaan Operasi Yustisi, Senin (28/6/2021) malam di kawasan Jalan KH. Mas’ud, Buduran, Sidoarjo, petugas mendapati sejumlah kafe, warung juga masyarakat yang melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB.

Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP pun langsung melakukan penertiban, dan melakukan pendataan terhadap pengunjung maupun pekerja cafe dan warkop. Razia ini berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor 440/5279/438.1.1.3/2021 tentang aktivitas ekonomi saat pemberlakuan PPKM berskala mikro.

Baca juga: Sudah 14 Hari, Polres Metro Depok Kedepankan Tindakan Preemtif saat Operasi Patuh Jaya 2024

Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karenanya diharapkan masyarakat turut mematuhi peraturan pemerintah tersebut.

Baca juga: Ojol dan Satlantas Polres Madiun Kota Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

"Malam ini kami melakukan razia ke kafe-kafe dan warkop, yang melanggar SE Bupati Sidoarjo tentang aktivitas ekonomi yang dibatasi pukul 22.00 WIB," ujar Kusumo saat di lokasi razia.

Ia menambahkan, mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), baik itu pemilik kafe dan pengunjung. Ada sekitar 42 orang yang melanggar ketentuan jam malam pada razia kali ini.

Baca juga: Rendahnya Kesadaran Taat Berlalu Lintas Masyarakat Jombang

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo kembali menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. “Meskipun kita sudah melakukan vaksinasi, tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.jn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru