Jika Tak Me-Tersangka-kan Dito, Jaksa Agung Bakal Dilaporkan Polisi dan KPK

realita.co
Dito Ariotedjo. Foto: kemenpora

JAKARTA - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo disebut menerima aliran dana pusaran Mega proyek tower Base Transceiver Station atau BTS 4G Bakti Kemenkominfo atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyeret sejumlah tersangka diantaranya bekas Menkominfo Jhonny Plate.

Karenanya Jaksa Agung Burhanuddin didesak untuk menetapkan Dito Ariotedjo sebagai tersangka, bila tidak bakal dipolisikan.

Baca juga: Menunggu Keberanian Kejagung Memanggil Dito Ariotedjo

Advokat Sandi Eben Ezer Situngkir mengancam akan melaporkan Jaksa Agung Burhanuddin ke Polisi karena tidak menetapkan Menpora Ario Tedjo sebagai tersangka.

Pasalnya, ada dugaan keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo dalam tindak pidana korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut sudah sangat nyata. Hal itu terungkap dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Sudah beberapa kali terungkap oleh Majelis Hakim bahwa Menpora Ario Tedjo menerima uang sebesar Rp 27 miliar dalam Proyek BTS Bakti Kominfo, namun Kejaksaan Agung tak kunjung menetapkan Ario Tedjo sebagai Tersangka,” ujar Sandi Eben Ezer Situngkir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28 September 2023).

Sandi Eben Ezer Situngkir yang juga juru bicara Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak), menilai penyidik jaksa Gedung Bundar sepertinya sengaja bertele-tele dan berbelit-belit untuk menetapkan Dito Ariotedjo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Kejagung Bakal Hadirkan Dito Ariotedjo ke Persidangan

"Karena itu, kami akan melaporkan Jaksa Agung Burhanuddin dan jajarannya, karena tak kunjung menetapkan Menpora Dito Ariotedjo sebagai tersangka dalam kasus itu,” ungkap Sandi Eben Ezer Situngkir.

Ketika ditanya ke mana saja Jaksa Agung Burhanuddin akan dilaporkan? Sandi Eben Ezer Situngkir mengatakan, pihaknya sedang menyusun laporannya yang akan dilaporkan ke Mabes Polri, KPK, Komisi Kejaksaan, Menkopolhukam, Komisi III DPR, bahkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Laporannya sedang kami susun. Akan segera kami laporkan,” ujar Sandi.

Baca juga: Lagi, Lima Saksi Mahkota Korupsi BTS Kompak Sebut Nama Menpora Dito Ariotedjo

Sebelumnya, diberitakan bahwa terungkap di persidangan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima gelontoran duit hingga Rp 27 miliar dalam Proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2023 salah satu saksi dalam perkara itu yakni terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawanm menyebut Dito Ariotedjo menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar terkait pengamanan perkara Proyek BTS 4G atau Proyek BTS Bakti Kemenkominfo.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru