Achsanul Qosasi Siap Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS

JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) akan diperiksa Kejagung terkait korupsi proyek BTS 4G. Achsanul menilai kasus itu justru terungkap dari temuan audit BPK.

"Saya berkomitmen untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Selama ini kami sudah sering membantu APH dalam penyelesaian kasus hukum. Kasus ini justru bermula dari temuan BPK," kata Achsanul, Selasa (31/10/2023) dikutip dari detik.

Baca Juga: Diduga Lindungi Markus, Jaksa Agung Tak Jadikan Dito Ariotedjo sebagai Tersangka

Achsanul saat ini ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek BTS 4G. Namanya diketahui muncul dalam kesaksian yang disampaikan oleh salah satu terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Achsanul tidak mempersoalkan namanya yang ikut terseret dalam kasus tersebut pada sidang kasus BTS 4G. Dia mengakui memang pernah melakukan audit terhadap pengerjaan proyek BTS 4G.

"Terkait dengan fakta persidangan di mana ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya, saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI. Audit sudah selesai dilakukan secara profesional dan akuntabel dan kami bersama penyidik kejaksaan sudah melakukan ekspose di kantor BPK," katanya.

Baca Juga: Jika Tak Me-Tersangka-kan Dito, Jaksa Agung Bakal Dilaporkan Polisi dan KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyatakan akan mendalami kesaksian terdakwa Galumbang dalam sidang lanjutan korupsi BTS 4G yang menyeret nama Achsanul Qosasi. Achsanul mengatakan siap jika harus diperiksa oleh Kejagung.

Cilegon dalam

"Terkait dengan beredarnya informasi bahwa saya akan dipanggil kejaksaan Agung unt dimintai klarifikasi mengenai BTS Kominfo, saya siap hadir sesuai dengan prosedur," kata Achsanul.

Baca Juga: Korupsi BTS, Windi Purnama Ngaku Setor Rp 40 Miliar untuk BPK

Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) muncul dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Kejagung memastikan akan memanggil Achsanul untuk dimintai keterangan.

"Pada waktunya pasti akan kami panggil, terkait dengan aliran dana akan kami telusuri," kata Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (24/10).ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru