JAKARTA - Sabda Ahessa kembali menjadi pembicaraan setelah putus dari Wulan Guritno. Bukan kabar baik, tapi adanya gugatan perdata yang diajukan oleh artis Wulan Guritno ke pengadilan
Ibu dua anak itu mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. Dalam gugatan terlihat ada biaya Rp 396.150.000 yang sudah diberikan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa sebagai dana talangan untuk renovasi rumah.
Baca juga: Digugat Wulan Guritno karena Diduga Tak Mau Bayar Utang, Sabda Ahessa: Itu Bukan Dana Talangan
Sejak pertengahan 2023 lalu, Wulan Guritno sudah menagihnya sampai beberapa kali namun selalu tak ada kejelasan dari Sabda Ahesa.
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando mengatakan kliennya sebenarnya sudah membuka pintu damai.
Mereka melakukan gugatan perdata dengan tujuan agar Sabda Ahessa membayar dana talangan yang dipinjam dari Wulan Guritno.
"Iyalah. Kita kan lakukan upaya hukum gugatan ini untuk dibayar, bukan untuk memanjangkan ini," kata Ficky Fernando dikutip dari detik.
Baca juga: Wulan Guritno Gugat Sang Mantan karena Utang Rp 396 Juta Tak Kunjung Dibayar, Cuma Janji-Janji Palsu
Mereka berharap Sabda Ahessa memberikan kejelasan. Sejak ditagih pada pertengahan 2023, Wulan Guritno selalu mengikuti permintaan Sabda Ahessa untuk memberikan waktu sesuai dengan keinginannya.
"Untuk kepastian hukum saja kita kapan mau dibayar. Supaya nggak sumir aja, kalau ada ketetapan hukum kan jelas. Kita juga mau ada kepastian dari Sabda gimana sebenarnya, mau bayar atau nggak mau bayar. Atau kalau mau bayar ya bayar kapan. Yang jelas-jelas aja. Ada konsekuensi, kepastian aja. Jangan dia pasti mau bayar, nggak tahu mau bayar kapan," beber kuasa hukum Wulan Guritno.
Ficky Fernando mengatakan seharusnya Sabda Ahessa sudah mengetahui risiko atas tindakannya. Ketika penagihan sudah dilakukan oleh kuasa hukum, pasti akan ada proses hukum yang ditempuh.
Baca juga: Dulu Bucin, Kini Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar karena Belum Bayar Utang
"Intinya kita sudah menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmen Sabda, maunya bulan ini oke, kita mundur, nggak ada kabar, tiba-tiba mundur lagi karena nggak ada kejelasan penyelesaian aja," ucap Ficky Fernando.
Selain dana talangan itu, Wulan Guritno juga meminta ganti rugi sebesar Rp 100 juta. Ada juga menggugat soal uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pembayaran.ik
Editor : Redaksi