Digugat Wulan Guritno karena Diduga Tak Mau Bayar Utang, Sabda Ahessa: Itu Bukan Dana Talangan

JAKARTA - Pengacara Sabda Ahessa buka suara soal gugatan uang senilai Rp 396 juta yang diajukan Wulan Guritno kepada kliennya. Sebelumnya pihak Wulan Guritno menyebut uang tersebut merupakan dana talangan untuk renovasi rumah. Pengacara Sabda Ahessa membeberkan fakta berbeda.

Farih Romdoni dan Aditya Anggriady, kuasa hukum Sabda Ahessa menjelaskan, uang Rp 396 juta itu bukan dana talangan. Para pengacara menyebutnya sebagai dana yang disepakati bersama. Menurut mereka, ada bukti-bukti yang menunjukkan soal status uang tersebut sebagai dana yang disepakati bersama.

Baca Juga: Selain Uang Rp396 Juta, Wulan juga Minta Ganti Rugi Rp100 Juta dan Uang Paksa Rp10 Juta per Hari

"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno. Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya Anggriady saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (29/2/2024).

"Dana-dana (yang disebut dana) talangan tersebut bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," lanjut dia.

Menurut pihak Sabda Ahessa, uang itu digunakan untuk renovasi rumah yang direncanakan sebagai fasilitas buat Wulan Guritno. Bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku itu, menurut keterangan para pengacara Sabda Ahessa, terlibat dalam perencanaan renovasi rumah yang diklaim menggunakan uang Rp 396 juta itu.

Sampai masalah ini mencuat, komunikasi Sabda dan Wulan pun disebut masih baik-baik saja. Tapi memang mereka berdua enggan membeberkan detail soal penggunaan dan status uang yang diperkarakan itu.

"Jadi contohnya, ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu. Ya kira-kira itu rencana ke depan mau ada apa di rumah itu kan, semua kesepakatan bersama," kata Aditya lagi.

Tak dipungkiri Sabda Ahessa mengaku shock mengetahui adanya gugatan perdata dari Wulan Guritno terkait uang itu. Diklarifikasi juga oleh kedua pengacara, uang itu bukanlah milik Wulan Guritno.

Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sang Mantan karena Utang Rp 396 Juta Tak Kunjung Dibayar, Cuma Janji-Janji Palsu

"Itu rumahnya Sabda, (rumah pribadi) iya," kata kuasa hukum Sabda Ahessa.

Sempat ada dugaan bahwa rumah itu direnovasi karena Sabda Ahessa dan Wulan Guritno akan menikah. Namun pihak pengacara menolak membahas hal itu lebih lanjut.

Wulan Guritno ditemui di lokasi berbeda juga tidak mau membicarakan soal gugatannya ke Sabda Ahessa. Ketika ditanya wartawan, Wulan menolak halus.

"Hem kalau itu nggak ya, soal series saja," kata Wulan Guritno saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Nambah Rp 108 Triliun, Total Utang Pemerintah Indonesia Rp 8.144 Triliun

Wulan Guritno menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, terkait talangan dana sebesar Rp 396 juta. Adapun alasan Wulan Guritno menggugat karena tak ada kepastian kapan Sabda Ahessa mau menyelesaikan masalah pinjaman uang tersebut.

Dikatakan kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, Sabda Ahessa ada keinginan membayar terkait talangan dana untuk renovasi rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Akan tetapi, tidak ada kejelasan kapan akan diselesaikan.

"Jadi Wulan juga sudah coba (menagih). Intinya Sabda mau bayar mengembalikan dana talangan itu. Cuma sejak pertengahan 2023-lah ya kita coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu saja sih sebenarnya," kata Ficky Fernando kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (27/2/2024).

Sidang kedua kasus ini sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Wulan Guritno dan Sabda Ahessa tidak hadir dalam sidang ini.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ketua Klub Jurnalistik Tewas Dibom s

BALOCHSTAN- Presiden Khuzdar Press Club (KPC) Maulana Muhammad Siddique Mengal termasuk di antara tiga orang yang tewas dan setidaknya lima lainnya terluka …