Kritisi Penambahan Jumlah Kementerian, Ganjar Diminta Introspeksi Diri

Reporter : Redaksi
Jerry Massie.

JAKARTA- Pengamat Politik, Jerry Massie menanggapi pernyataan Ganjar Pranowo terkait rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi sekitar 40.

Menurut Jerry, Ganjar Pranowo lebih penting untuk introspeksi usai kalah di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kemarin. Hal itu dianggap lebih baik daripada berkomentar terkait wacana nomenklatur Menteri di kabinet Prabowo dan Gibran.

Baca juga: Direktur P3S:  Pengangkatan 127 ASN di Minut Sudah Prosedural, Jangan Jadikan Komoditas Politik

Lebih lanjut dikatakan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, perihal nomenklatur dapat berubah sejak era Soekarno hingga kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Nomenklatur Mentri dapat diubah. Melihat kondisi baik dan tidak, mana yang penting dan tidak penting. Saya rasa Ganjar tidak perlu mengurus itu, karena (itu) haknya yang memenangkan Pilres 2024 ini,” ujar Jerry Massie, Sabtu (11/5/2024).

Terlebih Ganjar, kata Jerry, telah mendeklarasikan menjadi oposisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Maka ia menyarankan Ganjar agar sekalian menjadi pengamat saja untuk menyikapi itu.

Baca juga: Pemerintahan Prabowo Diminta Tak Pakai Jasa Buzzer dan Influencer

"Lain cerita jika Ganjar sebagai pemimpin Partai, akan lebih tepat membuat pernyataan ingin menjadi oposisi," kata Jerry.

Sebelumnya, dikutip dari tayangan KOMPAS TV, Ganjar mengatakan ada potensi pelanggaran Undang-Undang (UU) Kementerian Negara jika pemerintahan mendatang benar-benar menambah jumlah kementerian tanpa melakukan revisi.

Baca juga: Airlangga Mundur, Pengamat: Jokowi dan Gibran Berpeluang Jadi Ketum jika AD/ART Diubah

Ganjar menyebut UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sudah membatasi jumlah kementerian. Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa jumlah kementerian di sebuah kabinet batasnya 34.

“Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang,” kata Ganjar.jr

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru