DPRD Beri 78 Catatan atas LKPJ Kota Malang 2023, Ada Soal Pasar Gadang hingga MCC

realita.co
Rapat paripurna DPRD Kota Malang penyampaian rekomendasi dan catatan atas LKPJ Kota Malang 2023. (Foto: Muhammad/realita)

KOTA MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan sebanyak 78 catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (13/5/2024).

Dalam penyampaiannya, juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, 78 catatan dan rekomendasi tersebut meliputi berbagai aspek penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Daerah Kota Malang.

Baca juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024

Ia menyebutkan, tingkat inflasi tahun 2023 yang dianggap masih rentan dengan fluktuasi harga bahan-bahan pokok, banyaknya kekosongan OPD, RPJMD Perubahan tahun 2018-2023 masih belum berjalan secara efektif dan efisien.

Selain itu, penegakan Perda oleh Sat pol PP juga dinilai masih belum maksimal dan pelayanan publik oleh Dispendukcapil.

"Program dari Dinas Kominfo mengenai Penggunaan portal Malang Satu Pintu sebagai big data Kota Malang yang berfungsi sebagai Bank Data untuk kebutuhan perencanaan sampai evaluasi pembangunan Kota Malang serta pengembangan aplikasi PDKT-Sam sebagai tools bagi TKS yang digunakan untuk update data kemiskinan, pemerlu kesejahteraan sosial dan validasi data stunting Kota Malang untuk lebih disosialisasikan lagi," tegas Trio.

Selain itu, sektor ekonomi kreatif tumbuh dan berkembang masih didominasi berupa narasi/klaim kalimat tanpa angka riil dan perbandingan pertumbuhan, perkembangan yang dimaksud dan dampak income pada daerah tidak disimpulkan melalui data dan angka.

"MCC dianggap memiliki peran penting tumbuhnya ekonomi kreatif hanya berupa narasi/klaim kalimat tanpa angka riil dan perbandingan pertumbuhan, perkembangan yang dimaksud dan dampak income pada daerah tidak disimpulkan melalui data dan angka," ungkap Trio.

DPRD Kota Malang juga meminta agar Pemerintah Kota Malang dapat segera mengoptimalisasi gedung MCC untuk mendorong para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di Kota Malang untuk semakin berkembang. Dalam operasionalnya, MCC saat ini masih ada ketergantungan dengan APBD yang diestimasikan sebesar 6 Milyar per tahun.

Selain itu, pendapatan dalam sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD yaitu sebesar 610 M namun masih jauh dari target yang sebesar 834 M atau terealisasi setara dengan 79,1%. Hal ini menjadi catatan DPRD bahwasannya penerimaan pajak masih di bawah target yang diharapkan. Retribusi parkir yang tidak memenuhi target di tahun 2023 perlu dievaluasi.

Keberadaan pasar Blimbing dan Pasar Gadang yang terkatung-katung selama lebih dari 10 tahun, DPRD minta segera dibentuk tim khusus dari Pemerintah Kota Malang untuk penyelesaiannya. Sedangakan untuk Pasar Besar, hingga saat ini masih belum ada kepastian kapan revitalisasi akan dilakukan.

Permasalahan banjir yang dianggap menjadi permasalahan kompleks, kemacetan dan genangan air juga menjadi catatan penting dari DPRD untuk Pemerintah Kota Malang.

Baca juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024

Selain itu, terkait pendidikan, angka stunting, kemiskinan dan narkoba juga turut menjadi perhatian DPRD.

"Sedangkan untuk Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang diminta untuk lebih memprioritaskan pada Persiapan Porprov Jatim Tahun 2025 sebagai tuan rumah untuk mempersiapkan sarana-sarana yang mendukung pariwisata di kota malang," ungkap Trio.

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, 78 catatan dan rekomendasi tersebut adalah untuk perbaikan dan evaluasi.

"Banyak hal yang kita soroti, yaitu sebanyak 78 catatan dan rekomendasi, itu di semua OPD, di semua pemerintahan, semua kita cermati bersama dan ini bisa dijadikan saran perbaikan dan evaluasi," ungkapnya.

Hal itu menurut Made, merupakan kewajiban pemerintah untuk peningkatan pelayan kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif. Maka kewajiban kami sebagai legislatif akan sama-sama memperbaiki pelayanan publik untuk masyarakat Kota Malang," tutupnya.

Baca juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. (Foto: Muhammad)

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, 78 catatan dan rekomendasi dari DPRD meruapakan suatu catatan bagi pihaknya untuk sebuah bahan evaluasi.

"Karena ini merupakan laporan pertanggungjawaban di tahun 2023, tentunya ini akan menjadi catatan kita semua dan OPD untuk segera menindaklanjutinya. Apabila nanti sudah kita terima, kita akan rapatkan, kita akan beri penekanan-penekanan terkait langkah-langkah yang akan kita lakukan," katanya.

Selain itu, catatan 78 tersebut, kata Wahyu akan menjadi bahan ketika nanti ketika pihaknya akan laksanakan program di tahun berikutnya.

"Jadi 78 ini benar-benar akan kita tindaklanjuti dan tadi sudah disampaikan juga oleh Pak Ketua DPRD agar nanti bisa koordinasi dengan komi komisi DPRD," tutupnya. (Adv/mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru