JAKARTA (Realita)- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan terkait adanya penangkapan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (22/5) siang.
"Di depan Warkop Kungkung Jalan Percetakan Negara depan, RT.02/RW03, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," ujar Ade Ary Syam dalam keterangannya kepada Realita.co, Kamis (23/5/2024) malam.
Baca juga: PMJ Bantah Halangi YLBHI Dampingi Pendemo yang Tertangkap
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini merinci, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekiranya pukul 23.40 WIB, petugas berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti 1(satu) buah klip Sabu seberat 0,16 Gram (Bruto), 5 (lima) buah hp android, 2(dua) buah tas slempang dan 2 (dua) buah dompet beserta isinya," bebernya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya indikasi sering terjadi penyalahgunaan narkotika di sekitaran Jalan Percetakan Negara depan, RT.2/RW.3, Rawasari.
Baca juga: Heboh, Satu Keluarga Diculik dan Disekap di Medan Minta Tebus Rp500 Juta
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati 1(satu) klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter.
Berdasarkan pengakuan saudara R barang tersebut didapat dari seorang perempuan yang berinisial I (DPO), selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut kepada terduga pelaku.
Baca juga: Puluhan Awak Mobil Tangki Ikuti Kegiatan Pembekalan Polda Metro
"Satu orang perempuan berinisial I masih dalam pengejaran," pungkasnya. (tom)
Editor : Redaksi