Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

realita.co

PONOROGO (Realita)- Sinergi antara Persaudaraan Setia Hati Teratai ( PSHT) Cabang Ponorogo Pusat Madiun dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJS-TK) bukan isapan jempol belaka. Hal terbukti dengan perlindungan dan jaminan yang diberikan kepada semua siswa dan warga PSHT Bumi Reog.

Seperti yang dilakukan kali ini, sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap Mohammad Rafa Julfan Anandita Syaputra, salah satu siswa PSHT Ranting Ngloning Kecamatan Slahung yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu, BPJS-TK memberikan santunan Jaminan Kematian ( JKM) sebesar Rp 42 juta.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Santunan ini diserahkan Kepala Kantor BPJS-TK Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin dan Ketua Ketua PSHT Cabang Ponorogo Kangmas Mohammad Komarudin kepada ahli waris di kediamannya di Desa Ngloning Kecamatan Slahung, Senin (24/06/2024).

Ketua Ketua PSHT Cabang Ponorogo Kangmas Mohammad Komarudin mengatakan, penyerahan santunan JKM BPJS-TK ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab organisasi kepada seluruh warganya. Baik saat berlatih, akan atau setelah berlatih.

" Seperti saat ini ada beberapa yang cidera di rawat di RSUD bisa di tanggung pembiayaanya. Ini adalah bentuk tanggung jawab Cabang kepada siswa atau calon warga ketika cedera maupun kecelakaan saat berlatih," ujarnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS-TK Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin mengaku, santunan yang diberikan ini wujud nyata hadirnya negara untuk masyarakatnya.

" Jadi sinergi antara BPJS-TK dan PSHT ini merupakan upaya nyata dalam menghadirkan negara untuk masyarakatnya, dengan penjaminan secara mutlak," akunya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Ratusan Atlit PSHT Cup Ponorogo 2024

Wawan berharap, seluruh organisasi pencak silat khususnya yang ada di Ponorogo dapat mengikuti jejak PSHT, dengan mengikutsertakan calon warganya menjadi peserta BPJS-TK. Sehingga mereka terjamin keamanan dan keselamatan selama berlatih oleh negara.

" Semoga yang lain bisa ikut berpartisipasi dalam melindungi siswanya bersama BPJS-TK," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru