AKP Dadang Tak Diborgol Usai Menembak AKP Ulil, DPR Soroti Kinerja Propam

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti Polri terkait penanganan kasus pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang. Pasalnya, anggota Propam yang bertugas tidak memborgol Dadang usai membunuh Ulil.

“Kami menyayangkan standar yang diterapkan Propam setempat, kami lihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada di ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” katanya, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: Kasat Reskrim Solok Selatan Ditembak Mati Kabag Ops, Diduga karena Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Habiburokhman menegaskan, Propam yang menangani kasus tersebut harus dievaluasi. Menurutnya, pada saat itu, Kabagops tersebut harus diborgol.

Baca Juga: Terkait Tambang Ilegal, Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan dari Dekat

“Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol karena sudah melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia. 

Cilegon dalam

Sebagai informasi, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshari itu terjadi di tempat parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Diduga kuat pemicunya karena AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ryanto Ulil Anshari menangkap tersangka kasus tambang Galian C.sin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru