LAMONGAN (Realita) - Meski telah ditetapkan sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Lamongan periode 2024-2029 oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun hingga kini Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Lamongan, Abdul Ghofur, belum menentukan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang akan mendampinginya.
Ketua DESK Pilkada DPC PKB Lamongan, Mustakim, menyampaikan pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk menentukan sosok Bacawabup tersebut.
Baca juga: Ratusan Warga Bakalanpule Siap Menangkan Paslon Abdul Ghofur dan Firosya Shalati di Pilkada Lamongan
"Kami sering-sering koordinasi dengan rencana beberapa partai pengusung. Karena ada beberapa calon wakil kepala daerah yang akan dipasangkan dengan pak Haji Abdul Ghofur. Ada dari unsur partai dan dari non partai," kata Mustakim kepada awak media. Selasa (25/06/2024).
"Kita harus memperhatikan wakil yang akan berpasangan dengan pak Haji Abdul Ghofur, yang mempunyai elektabilitas, kapasitas dan kualitas yang didasarkan pada kesiapan wakil bupatinya dan juga berdasarkan kepada survey. Kita juga sudah kontrak dengan 2 lembaga survei yang bersifat internal sebagai lembaga kemenangan dan survei yang direkomendasi oleh pimpinan pusat PKB, " terusnya.
Sementara disinggung terkait surat yang diberikan DPP PKB di Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur beberapa hari lalu. Mantan anggota Bawaslu Lamongan itu menegaskan bukan surat rekomendasi.
"Kalau rekomendasi itu kan sudah dalam bentuk form B1-KWK (parpol) yang disediakan oleh KPU, dan kita tinggal ngisi. B1-KWK itu adalah berita acara kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pasangan Calon) yang saat ini belum dikeluarkan KPU. Itu ditandatangani ketua dan sekjen. Makanya saya bingung kok teman-teman mengatakan rekomendasi. Padahal belum ada rekomendasi. Semuanya (Bacada Lamongan) juga masih sendiri-sendiri dan surat tugas. " jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Halim Iskandar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 29314/DPP/01/V/ 2024, tentang penetapan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacada) Kabupaten Lamongan, yang ditandatangani pada tanggal 10 Mei 2024.
Baca juga: Debat Perdana Pilkada Lamongan, Gaya Komunikasi Cerminkan Kepemimpinan
Surat tersebut diterima DESK Pilkada DPC. PKB Lamongan di kantor DPW PKB Jawa Timur, di Jalan Gayungsari No 33 Manunggal Kecamatan Gayungan Surabaya, Minggu (23/6/2024), yang intinya meminta kepada tim dan seluruh jaringan PKB untuk memenangkan kader terbaik PKB Lamongan, Abdul Ghofur, sebagai Bakal Calon Bupati Lamongan periode 2024-2029.
Lebih jelas, berdasarkan data yang diperoleh realita.co. Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor dan tanggal tersebut, ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen), M. Hasanudin Wahid, dan Ketua Bidang Penguatan Struktur Eksekutif dan Legislatif, A. Halim Iskandar, tentang Penetapan Tahap I, H. Abdul Ghofur sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Lamongan Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Surat itu mengesahkan dan memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Abdul Ghofur sebagai salah satu Bakal Calon Kepala Daerah (Bacada) Lamongan dari PKB untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal dan eksternal PKB dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimum koalisi Pilkada Kabupaten Lamongan dan/atau menambah dukungan koalisi.
Baca juga: Tim YES - Dirham Ajak Pilkada Lamongan tanpa Membedakan Golongan
Selanjutnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut wajib berkoordinasi dengan DPW. PKB Jawa Timur dan melaporkannya ke DPP. PKB melalui Desk Pilkada DPP PKB.
Keputusan itu berlaku pada tanggal ditetapkan hingga dinyatakan berakhir oleh DPP PKB ditandai dengan diterbitkannya surat keputusan DPP PKB tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Untuk diketahui, PKB Lamongan telah memenuhi ketentuan mengusung Calon Kepala Daerah sendiri tanpa koalisi dengan Parpol lain. Pasalnya, partai berlambang bola dunia dan 9 bintang tersebut telah memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) Lamongan tahun ini dengan perolehan 12 kursi (24%) dari 50 kursi DPRD Lamongan. Def.
Editor : Redaksi