JOMBANG (Realita) - Tiap tahun penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Jombang, terus menimbulkan persoalan, terutama sistem jalur zonasi.
Dalam buku panduan PPDB terdapat empat jalur peserta didik baru yang dapat ditempuh guna mendaftarkan diri ke sekolah-sekolah yang akan dituju. Yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan jalur pindah tugas orang tua.
Baca juga: Kursi SMAN Diperjualbelikan di Kota Madiun, Kadindik Jatim: Saya Pecat Kepseknya!
Yang kerap menimbulkan persoalan yakni regulasi zonasi. Sistem yang diterapkan pemerintah ini dikeluhkan orang tua siswa di Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang. Ada puluhan siswa yang gagal sekolah negeri di dekat rumah mereka.
Salah seorang orang tua siswa, Wiwit Rahayu Widiastuti mengatakan sekolah negeri yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya yakni SMPN 1 Jombang. Akan tetapi banyak siswa tidak diterima melalui jalur zonasi.
"Saat itu jarak anak saya 1,3 km, ada diurutan paling bawah, menjelang pengumuman malah berada digaris pagu maksimal, akhirnya saya cabut pendaftarannya dan saya mendaftar di SMPN 5 Jombang," tuturnya, Selasa (2/7/2024).
Anehnya lagi, calon siswa yang jaraknya lebih dari 5 kilometer bisa diterima di sekolah tengah Kota Jombang. Dengan menyulap jarak rumah menjadi 400-500 meter dari sekolah SMPN 1 Jombang.
Sungguh sangat ironis petugas verifikator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang menolak pendaftaran jalur prestasi calon siswa dari Desa Kepatihan. Padahal mereka memiliki sertifikat tahfidz juz 30 yang dikeluarkan Kemenag.
Baca juga: Dewan Geram PPDB SMA di Kota Madiun Carut Marut, Duga Diperjual-belikan
"Karena tidak disetujui oleh verifikator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, akhirnya pendaftaran saya diubah ke jalur zonasi," katanya.
Sulap menyulap jarak calon siswa dengan sekolah saat PPDB sistem zonasi, banyak dikeluhkan masyarakat. Ini terjadi karena tidak adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya kejujuran.
Para orang tua dan wali murid merasa sekolah favorit secara serta merta akan memberikan dampak yang baik bagi pendidikan anak-anaknya. Pada faktanya, kualitas pendidikan tidak hanya ditunjang saat di sekolah saja. Semua bermula dari rumah dan lingkungan yang akan membentuk karakter anak.
Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi mengatakan meski sekolah negeri berada di wilayahnya. Namun dari 30 calon peserta didik hanya ada dua orang siswa yang diterima.
"Sisanya justru diterima di sekolah lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah," ungkapnya.
Erwin berharap agar keluhan orang tua siswa setiap momen PPDB, harus ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Tidak semata-mata hanya mengadopsi dengan aturan yang dibuat kementerian. Tapi juga perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan. (rif)
Editor : Redaksi