JAKARTA - Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa artis Nikita Mirzani. Pemeriksaan Nikita terkait dengan dugaan mempromosikan judi online.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Deposit Rp 4 Juta, Menang Rp 2 Juta, Agus Dihukum 1 Tahun Penjara dan Didenda Rp 5 Juta
Namun, Himawan tidak mengungkap kapan waktu Nikita Mirzani diperiksa. Begitu pula mengenai materi yang didalami penyidik terhadap Nikita.
Himawan hanya menyebut pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Nikita Mirzani, namun juga kepada sejumlah influencer yang diduga mempromosikan judi online. Walaupun, dia tak mengungkap siapa saja yang diperiksa.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," ucap Himawan.
Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik sempat viral karena mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan semua pihak termasuk artis hingga influencer akan ditindak tegas jika terbukti terlibat praktik perjudian.
Baca juga: 10 Tersangka Judol dan Judi Ditangkap Polres Ponorogo, Uang Puluhan Juta Diamankan
"Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan," kata Wahyu saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Wahyu menyebut keterlibatan para artis dalam mempromosikan judi online banyak yang tidak berlanjut. Kendalanya yaitu situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.
"Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala," tuturnya.
Baca juga: Lima Admin Judi Online di Depok Ditangkap, Polisi Beberkan Tugas Masing-masing Pelaku
Meski begitu, Wahyu memastikan bahwa kasus tersebut tidaklah selesai. Karena penyidik akan terus memantau dan menindak para artis yang kedapatan mempromosikan judi online, walau situsnya sudah ditutup.
"Tapi siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan," pungkas Wahyu.ik
Editor : Redaksi