KOTA MALANG (Realita)- Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ngobrol bareng dengan paguyuban sopir angkot sek Kota Malang. Ngobrol bareng ini di antaranya membahas terkait rencana adaptasi sistem Buy The Service (BTS) untuk meningkatkan layanan angkutan umum publik di Kota Malang. Ngobrol bareng ini digelar di Terminal Arjosari, Kota Malang, Selasa (9/7/2024).
Dalam kesempatan itu, ia berdiskusi langsung dalam tajuk Ngangkut (Ngobrol Bareng Angkutan Kota) dengan puluhan supir angkot dan stakeholder lainnya untuk menampung segala uneg-uneg sambil mendiskusikan solusi permasalahan yang ia tampung.
Baca juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Sejumlah sopir angkot pun menguatrakan uneg-uneg mereka seperti minat naik angkot yang menurun, persaingan dengan transportasi online, kualitas kendaraan yang semakin menurun, serta kondisi terminal yang dinilai kurang bagus.
Salah satu keluhan yang ditampung datang dari Freddy, perwakilan sopir angkot rute Gadang-Arjosari (GA). Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa kondisi angkot saat ini ibaratnya hidup segan, mati tak mau. Ia menilai, maraknya ojek dan kendaraan online adalah salah satu faktornya.
“Sekarang ini kendaraan online banyak. Tapi banyak dari mereka itu orang-orang yang mencari tambahan pendapatan. Kita ini sopir angkot cari hidup, bukan cari tambahan. Mohon kebijakannya terkait hal itu,” ujar Freddy.
Menanggapi hal ini, Wahyu mengatakan bahwa sistem BTS dapat menjadi solusi untuk menarik kembali para penumpang untuk menggunakan angkot.
Alasannya adalah kualitas layanan yang diberikan bisa bersaing dengan kendaraan online.
“Saya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa mau naik itu dilihat mobilnya kurang layak, makanya orang mau naik itu mikir. Tapi kalau kualitasnya kita perbaiki dalam sistem BTS ini dengan kendaraan yang baik, sopirnya juga mbois-mbois, jadwal kendaraan juga bagus, saya yakin bisa bersaing dengan kendaraan online,” terang Wahyu.
Wahyu juga menambahkan, strategi peningkatan kualitas ini telah diterapkan di kota-kota lainnya dan berhasil menarik kembali penumpang kendaraan umum.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
“Strateginya sudah dipakai di kota-kota lainnya dan memang berhasil. Salah satu syaratnya adalah kelayakan kendaraan umum. Insyaallah mulai tahun 2025 sistem ini bisa dilaksanakan,” terangnya.
Selain itu, kata Wahyu, diskusi semacam ini akan diadakan terus-menerus, karena salah satu poin yang digunakan dalam kajian-kajian permasalahan angkutan umum adalah suara dari pihak lapangan seperti sopir angkot ini.
“Kita akan selalu ada konsultasi-konsultasi publik seperti ini terus menerus agar kita dapat meminimalisir keluhan-keluhan mereka. Nanti kita sampaikan ini dalam kajian, agar ada satu skenario yang baik untuk angkutan publik yang ada di Kota Malang,” harapnya.
Disamping itu, keluhan para pengemudi kendaraan umum di semua kota yang menerapkan sistem BTS sebenarnya sama. Namun BTS akhirnya bisa membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi.
“Keluhan yang dikeluhkan oleh sopir-sopir itu sama. Akhirnya di kota-kota yang telah menerapkan skema BTS tersebut, memang butuh waktu, namun dengan bertahap dan perlahan-lahan terbukti bisa mengurangi permasalahan terkait angkutan umum,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pihaknya juga akan memberikan dukungan dalam hal birokrasi, fan akan mengupayakan agar ada pengendalian kendaraan berbasis online, dengan tujuan supaya masyarakat lebih memanfaatkan angkutan kota.
“Kebijakan terkait transportasi online ini adalah kebijakan pemerintah daerah minimal tingkat provinsi. Oleh karena itu, terkait hal ini kajiannya akan kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga, agar harus ada pengendalian,” singkat Jaya
Untuk diketahui, pemerintah telah meluncurkan layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan atau Buy The Service (BTS) sejak Tahun 2020 untuk menjawab tingginya kebutuhan akan moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan.
BTS ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator.(adv/mad)
Editor : Redaksi