Pasang Berbagai Macam Barang di Rel KA, Youtuber Ditangkap Polisi

realita.co
Gulzar Sheikh saat meletakkan sepeda di rel (kiri) dan saat ditangkap (kanan). Foto: Prindavan

UTTAR- Gulzar Sheikh, seorang YouTuber yang berasal dari Prayagraj di Uttar Pradesh, ditangkap oleh polisi negara bagian karena membahayakan nyawa penumpang kereta api dengan menempatkan berbagai benda, termasuk sepeda, sabun, dan batu, di rel kereta api setelah RPF mendaftarkan pengaduan resmi terhadapnya

Polisi Uttar Pradesh mengatakan mereka telah menangkap YouTuber berusia 24 tahun, yang memiliki lebih dari 235.000 pelanggan setelah sebuah postingan di platform mikroblog X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) mengatakan bahwa pria tersebut mempermainkan keselamatan penumpang dengan menyimpan benda-benda seperti tabung gas, koin, batu bata, dan lain-lain di rel kereta api.

Baca juga: Youtuber Resbob Dipecata dari Kampus UWKS Surabaya usai Diduga Hina Suku Sunda

Berbagi video di media sosial X untuk mengungkap perilaku ceroboh Gulzar Sheikh, trainwalebhaiya menyoroti bahaya yang ditimbulkan pada penumpang, dengan mengatakan, “Ini adalah Tuan Gulzar Sheikh dari Lal Gopalganj yang meletakkan barang-barang sembarangan di rel kereta demi uang di YouTube, menempatkan nyawa ribuan penumpang dalam bahaya.”

Postingan tersebut segera menjadi viral, memicu seruan tindakan mendesak dari Kereta Api India dan otoritas setempat.

Baca juga: Parodikan Paus Fransiskus, YouTuber Winson Reynaldi Banjir Kecaman

Segera setelah postingan tersebut, RPF Post Unchahar (Divisi Lucknow) di bawah RPF Post Kunda segera bertindak dan mengajukan kasus terhadap YouTuber tersebut.

Pengaduan tersebut mengutip pelanggaran berdasarkan pasal 147, 145, 153 Undang-Undang Perkeretaapian dan pasal tertentu Bharatiya Nyaya Sanhita, yang menyoroti risiko kerusakan publik dan potensi tergelincirnya kereta api.

Baca juga: Paramotor Terbalik dengan Kecepatan 78 km/jam, Youtuber Ini Selamat

Terdakwa ditangkap dari kediamannya di desa Khandrauli di Uttar Pradesh.ha



Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru