Boyamin Tantang KPK Tangkap Harun Masiku Sekarang

realita.co
Harun Masiku.

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa tidak melihat keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan politisi PDIP, Harun Masiku, tersangka buron dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“KPK nyata-nyata tidak serius sejak awal hingga saat ini (untuk menangkap Harun Masiku),” kata Boyamin , Rabu (11/8/2021). 

Baca juga: MAKI Minta Bareskrim Gelar Perkara Khusus Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Boyamin pun mengaku pesimistis terhadap upaya pencarian yang dilakukan KPK, meskipun Harun telah masuk dalam daftar red notice yang diterbikan NCB Interpol. 

“Saya pesimis,” ujarnya.

Boyamin pun menantang KPK, jika memang serius, dapat dibuktikan   dengan menangkap mantan kader partai berlambang banteng itu dalam waktu dekat ini. 

Baca juga: Soeskah Eny Marwati Divonis Bebas, Boyamin Saiman: Jangan Paksakan Hukum yang Mati Waktu

“Tangkap Harun Masiku hari ini, maksimal minggu depan,” tegasnya. 

Sebelumnya, KPK menjelaskan nama tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak dicantumkan dalam situs resmi Interpol. Hal itu setelah KPK mendapatkan informasi Interpol yang telah menerbitkan red notice terhadap Harun yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.

Baca juga: Sidang Praperadilan Soeskah Eny Ditunda, Boyamin: Penegak Hukum Jangan Beri Teladan Buruk

"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini. Bagaimana kemudian tidak ada di sana (situs Interpol)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/8/2021) lalu.

Ali menjelaskan, bahwa di situs Interpol memang tercantum beberapa nama buronan internasional lainnya namun atas permintaan negara lain.sua

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru