Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan

realita.co
Freddy Wahyudi saat ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD Lamongan.

LAMONGAN (Realita) - Pelantikan 50 anggota Legislatif hasil Pileg tahun 2024, telah dilakukan dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029. Sabtu (24/08/2024).

Usai pengambilan sumpah, Sekretaris Dewan (Sekwan), Aris Wibawa, menyebutkan nama Freddy Wahyudi (F-PKB) dan Kacung Purwanto (F-Golkar) sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Lamongan.

Baca juga: Paripurna Raperda Pajak Lamongan, Optimalisasi Aset Jangan Kalah oleh Nafsu Mengejar PAD

Didepan sejumlah awak media, Freddy menyampaikan tugasnya sebagai ketua sementara, salah satunya memfasilitasi pembentukan pimpinan dewan yang baru dilantik di periode 2024-2029.

"Karena saya ini adalah pimpinan sementara sesuai dengan durasi yang ada, tugas saya yang pertama memfasilitasi pembentukan tata tertib, " kata Freddy Wahyudi usai paripurna sumpah janji di gedung DPRD Lamongan.

Baca juga: Pandangan Fraksi Gerindra Soroti Realisasi dan Potensi PAD dalam Raperda perubahan APBD 2026

"Yang kedua, memfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan dewan, kaitannya pimpinan dan komisi, " lanjutnya.

Penunjukan Freddy dilakukan setelah Abdul Ghofur berpamitan mengakhiri tugasnya sebagai Ketua DPRD Lamongan periode 2019-2024, dan dilantik sebagai anggota DPRD Lamongan 2024-2029 sekaligus menyatakan untuk mengikuti kompetisi Pilkada tahun 2024 sebagai Calon Bupati Lamongan.

Baca juga: Ketua DPRD Lamongan Dukung SMSI Wujudkan Ekosistem Pers yang Kredibel dan Profesional

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru