LAMONGAN (Realita) - Pelantikan 50 anggota Legislatif hasil Pileg tahun 2024, telah dilakukan dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029. Sabtu (24/08/2024).
Usai pengambilan sumpah, Sekretaris Dewan (Sekwan), Aris Wibawa, menyebutkan nama Freddy Wahyudi (F-PKB) dan Kacung Purwanto (F-Golkar) sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Lamongan.
Baca juga: Wadul ke DPRD, LBH Pilar Kasih Keadilan : Malasnya Aparatur Negara Kita di Lamongan
Didepan sejumlah awak media, Freddy menyampaikan tugasnya sebagai ketua sementara, salah satunya memfasilitasi pembentukan pimpinan dewan yang baru dilantik di periode 2024-2029.
"Karena saya ini adalah pimpinan sementara sesuai dengan durasi yang ada, tugas saya yang pertama memfasilitasi pembentukan tata tertib, " kata Freddy Wahyudi usai paripurna sumpah janji di gedung DPRD Lamongan.
Baca juga: DPRD Lamongan Soal Izin Perumahan: Jika Tanah Belum AJB, Jangan Ada Pembangunan
"Yang kedua, memfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan dewan, kaitannya pimpinan dan komisi, " lanjutnya.
Penunjukan Freddy dilakukan setelah Abdul Ghofur berpamitan mengakhiri tugasnya sebagai Ketua DPRD Lamongan periode 2019-2024, dan dilantik sebagai anggota DPRD Lamongan 2024-2029 sekaligus menyatakan untuk mengikuti kompetisi Pilkada tahun 2024 sebagai Calon Bupati Lamongan.
Baca juga: Awas! DPRD Lamongan Soroti Proyek Jelang Tutup Tahun Anggaran
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi