KOTA MALANG (Realita) - Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Hal itu disampaikan seluruh fraksi di DPRD dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (24/06/2024).
Meski telah menyetujui Ranperda tersebut, sejumlah fraksi tetap memberi catatan serius. Adapun catatan tersebut di antaranya, seperti tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi yang belum tercapai, termasuk Gedung MCC yang masih mengandalkan APBD.
Baca juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024
Sementara, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam penyampaian pendapat akhir, menyampaikan apresiasinya atas kecepatan dalam penyelesaian tahapan pembahasan Ranperda ini hingga ditandatangani berita acara persetujuan bersama.
“Sebuah pemikiran-pemikiran kritis sekaligus konstruktif untuk perbaikan dan masukan bagi perjalanan pembangunan di Kota Malang kedepannya,” ucapnya.
Selain itu, wahyu juga menitipkan pesan kepada segenap perangkat daerah dan juga perusahaan daerah di Kota Malang untuk mengimbangi serta bersungguh-sungguh didalam menindaklanjuti beberapa catatan maupun saran yang sudah disampaikan seluruh fraksi DPRD.
Wahyu menginginkan kolaborasi dan kebersamaan semua jajaran dengan tujuan melambungkan Kota Malang dalam satu kemajuan secara hakiki.
"Sekali lagi, ingin saya sampaikan bahwa kita saat ini memasuki era kolaborasi, dimana kita dituntut untuk membuka diri, bekerjasama, menguatkan jejaring serta perbedaan pemikiran bukan untuk menjadikan benturan, apalagi menyebabkan perpecahan, mari kita kuatkan terus semangat untuk Kota Malang ini makin maju dan maju," ungkapnya.
Baca juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
Pihaknya juga akan menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
"Kami akan menyampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi untuk diterapkan sebagai Peraturan Daerah. Kita berharap proses evaluasi di Provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," jelasnya.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 merupakan rangkaian dasar pembahasan APBD tahun anggaran 2025.
"Karena ini dasar kita untuk membahas APBD 2025, artinya semua tahapan-tahapan sudah kita lewati bersama. Poin-poin sebenarnya dimulai dari pandangan umum fraksi, kemudian laporan Banggar (Badan Anggaran DPRD) selaku pansus yang membahas, dan kemudian pendapat akhir fraksi sudah jelas terlihat bagaimana Dewan mengkredisi beberapa poin-poin kinerja yang berkait dengan laporan pertanggungjawaban keuangan," jelasnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus
Menurut Made, dalam 10 tahun terakhir, ini merupakan penurunan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang terendah meskipun belum ideal yang ditargetkan, namun dirinya merasa bersyukur dan mengapresiasi atas pencapaian tersebut.
“Yang jelas kita bersyukur bahwa tahun ini, tahun 2023 adalah tahun terbaik, 10 tahun terakhir untuk angka SilPa. Silpanya kecil, walaupun dalam tanda kutip sebenarnya belum sesuai ideal, karena kita berharap di angka Rp 150 miliar, sekarang Rp 199 miliar,” ungkap Made.
“Masih ada Rp 40 miliar sebenarnya. Kalau hitungan kita selaku badan anggaran, angka Rp 100 Milyar sampai Rp 150 miliar itu efisiensi dari penyelenggaraan program-program. Tetapi kalau tidak ada silpa, itu juga tidak bagus, sedangkan silpanya besar juga tidak bagus, sehingga kita harapkan ada keseimbangan di situ,” pungkas Made. (mad)
Editor : Redaksi