JAKARTA- Drummer Superman Is Dead, Jerinx, akhirnya bertemu dengan pegiat media sosial, Adam Deni, hari ini, Sabtu (14/8). Mereka dimediasi di Polda Metro Jaya.
Proses mediasi berjalan selama kurang lebih satu jam. Setelah selesai, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkap hasil mediasi antara Jerinx dan Adam Deni.
Baca juga: Divonis 12 Bulan, Jerinx Masih Pikir-Pikir
"Terlapor, saudara J, sudah meminta maaf, dan pelapor pun sudah menerima maaf secara pribadi," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
Ia melanjutkan, Jerinx telah mengakui kesalahannya pada Adam Deni. Suami Nora Alexandra itu mengatakan bahwa dirinya memang melakukan pengancaman ke Adam Deni.
"J mengakui melakukan pengancaman. Secara pribadi (permintaan maaf) diterima," ujarnya.
Meskipun telah memaafkan Jerinx, Adam Deni tetap ingin proses hukum dilanjutkan. Pihak kepolisian juga menerima permintaan Adam Deni tersebut.
"Pelapor minta proses hukum tetap berjalan. Saudara pelapor meminta, biarpun sudah memaafkan, berharap proses hukum berjalan sesuai hukum yang ada. Itu haknya, silakan," jelasnya.
Polisi akan melengkapi berkas-berkas perkara sebelum nantinya dikirimkan ke jaksa penuntut umum. Namun, polisi tetap membuka ruang mediasi lanjutan untuk Jerinx dan Adam Deni.
Baca juga: Baca Pembelaan, Jerinx Curhat Gagal Bahagiakan Istri
"Karena belum ada titik temu, berkas ini tetap berjalan dan akan kami lengkapi berkasnya untuk dikirim ke jaksa penuntut umum. Tapi ada ruang di sini, kami berupaya memediasikan lagi pelapor dan terlapor," tutupnya.
Jerinx tersangkut kasus dugaan pengancaman usai ia dilaporkan ke polisi oleh Adam Deni. Kasus tersebut bermula dari Adam yang mengomentari statement Jerinx terkait endorsement COVID-19. Akun Instagram Jerinx kemudian hilang.
Melalui sambungan telepon, Jerinx menuding Adam telah menghilangkan akun miliknya. Ia juga melontarkan makian. Adam menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Tak lama setelahnya, Jerinx meminta maaf. Sebelum membuat laporan ke polisi, Adam mengupayakan proses mediasi. Namun mediasi itu gagal.
Baca juga: Dituntut 2 Tahun, Jerinx Yakin Bebas
Hingga akhirnya, Adam memutuskan untuk melaporkan Jerinx ke polisi. Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman.
Sebelumnya, Jerinx sudah sempat dipenjara karena kasus ujaran kebencian "IDI Kacung WHO". Ia bebas pada awal Juni lalu.
Setelah bebas, Jerinx kembali bersuara di media sosial. Ia mengkritik artis-artis yang mengumumkan positif COVID-19 di Instagram. Jerinx menyebut para selebriti mendapatkan endorsement untuk mengaku positif corona.ran
Editor : Redaksi