CILEGON (Realita) - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ciwandan mengeluarkan imbauan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri.
Imbauan ini disampaikan kepada Camat, Kapolsek, dan Danramil setempat dalam upaya memastikan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.
Baca juga: Pengamat Politik Himbau Bawaslu Sidoarjo Pantau Kinerja Panwascam Jelang Pemilu
Ketua Panwascam Ciwandan, Syamsul Ma'arif, S.Pd.I, menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia mengatakan, "Kami mengimbau kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Penting bagi mereka untuk tidak terlibat dalam politik praktis agar pemilihan mendatang berlangsung dengan adil dan berkualitas."
Dalam imbauan tersebut, Panwaslu menekankan larangan bagi pejabat negara dan daerah untuk mengambil keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
Baca juga: Soal Surat Rekom Panwascam, Ini Penjelasan Fatayat Ponorogo
Semua jajaran diharapkan untuk aktif dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran yang dapat merusak proses pemilihan.
Imbauan ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Edaran dari Badan Pengawas Pemilu.
Baca juga: Geger! Rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu Ponorogo Diduga Dimainkan
Dengan kolaborasi antara Panwaslu dan instansi terkait, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar dan tanpa intervensi politik.
Melalui langkah ini, Panwaslu Ciwandan berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berkualitas.fauzi
Editor : Redaksi