BATANG- Kecelakaan dipantura kembali terjadi pada Minggu pagi, 20 Oktober 2024, di Jalan Raya Pantura desa.Subah, Kec.Subah, Kab.Batang, depan Toko Cahaya Variasi Subah, antara satu unit mobil Grand Livina dengan truk yang sedang di parkir di bahu jalan.
Kejadian berawal dari satu unit truk Toyota Dyna, muatan pasir, dengan nopol H-9057-FK, yang sedang diparkir dibahu kiri jalan, pengemudi truk atas nama saudara Sunardi, usia 60 tahun, alamat desa Sidomukti, RT 02/02, Kec.Weleri, kab.Kendal, yang sedang turun untuk mengecek ban dan muatan (pasir) dibelakang bak truknya.
Di waktu bersamaan satu unit mobil jenis Nissan Grand Livina, dengan Nopol B-2360-BOO, yang dikemudikan Nata Ardiansyah, umur 34 tahun, alamat Depok, Alamat Sidamukti RT 05/05, Kel.Sukamaju, Kec.Cilodong Kota Depok, melaju dari arah timur kurang konsentrasi sehingga kekiri dan menabrak bagian belakang truk muatan pasir yang sedang diparkir tersebut.
Baca juga: Menyusul Sang Ajudan dan Sopir, Kapolres Boyolali Akhirna Meninggal usai Perawatan
Na'as pengemudi truk yang pada saat itu berada dibelakang truknya, sehingga tertabrak, pengemudi truk atas nama saudara Sunardi (60) mengalami putus pada pergelangan kaki kanan dan patah tulang pada kaki kirinya, kondisi masih sadar, dan langsung dibawa ke RSI. Muhammadiyah, Kendal.
Baca juga: Gagal Menyalip, Pemotor Remaja Tewas Tabrakan dengan Truk
Penumpang yang berada disebelah kiri Grand Livina, nama Dani Mutiara ikhsani, usia 27 tahun, alamat Tomang Pulo II, RT 18/06, desa Jatipulo, kec.Palmerah, Jakarta. Mengalami patah tulang pada kaki kanan, dan langsung dilarikan ke RS QIM. Batang.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan ini, sudah ditangani sigap petugas Polsek Subah-Polres Batang, medic dan juga warga yang berada di lokasi kejadian.ki
Editor : Redaksi