ZURICH- Timnas Indonesia mendapatkan kabar buruk sebelum bertanding lawan Jepang dan Arab Saudi di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Skuad Garuda bakal menghadapi dua negara kuat tersebut pada 15 dan 19 November 2024.
Baca juga: Media China Yakinkan Bahrain Tak Perlu Takut Lawan Timnas Indonesia
Laga tersebut bakal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Timnas Indonesia mendapatkan kabar buruk langsung dari FIFA.
FIFA resmi menjatuhkan sanksi untuk Skuad Garuda.
Kabar tersebut dikonfirmasi dari laman resmi FIFA pada Sabtu (9/11/2024) malam WIB.
Sanksi tersebut berlaku untuk empat laga Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan September dan Oktober 2024.
"FIFA telah menerbitkan sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplinnya atas insiden yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2024 selama kualifikasi untuk Piala Dunia FIFA 2026," tulis laman resmi FIFA.
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia usai melanggar regulasi.
Timnas Indonesia mendapatkan dua sanksi dari FIFA.
Sanksi pertama terjadi pada laga lawan Australia pada 10 September 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Pada laga tersebut, Skuad Garuda dianggap melanggar Artikel 14 Kode Disiplin FIFA.
Baca juga: Maarten Paes Ciamik dengan Timnas Indonesia, FC Dallas Heboh
Timnas Indonesia dianggap terlambat kick-off sesuai jadwal yang ditentukan.
Berdasarkan regulasi, FIFA memberikan peringatan untuk Timnas Indonesia.
Namun, tindakan tersebut kembali terulang saat Timnas Indonesia bertandang ke markas China pada 15 September 2024.
Karena itu, FIFA tak segan-segan memberikan sanksi lebih keras.
FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar 10.000 Swiss Franc (179 juta Rupiah).
Sanksi belum berhenti sampai situ.
Baca juga: Ranking FIFA Timnas Australia Jauh di Atas Indonesia
Dua staf di skuad Timnas Indonesia juga ikut terkena sanksi FIFA.
Dua orang yang dimaksud adalah Sumardji (manajer) dan Kim Jong-jin (asisten pelatih).
Keduanya melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA soal Misconduct pada laga Bahrain vs Timnas Indonesia, tetapi tidak dijelaskan secara spesifik.
Sumardji mendapatkan saksi larangan mendampingi tim sebanyak satu pertandingan dan denda sebesar CHF 5000.
Sementara Kim Jong-jin dilarang mendampingi tim sebanyak empat kali dan mendapatkan denda CHF 5000.tan
Editor : Redaksi