DOMPU- Seorang bocah tewas menjadi korban pelemparan batu di Dompu.
Team Jatanras polres Dompu berhasil mengamankan satu orang pelaku pelemparan batu yang mengakibatkan korban meninggal dunia bertepatan di lingkungan Bali 1, kelurahan Bali 1, kecamatan Dompu, kabupaten Dompu, 15/11/2024, sekitar pukul 12:30 Wita.
Pelaku pelemparan batu atas nama AIDIN ADHAR (18) asal Lingkungan Bali 1, Dompu.
Saksi dalam kasus ini, Bambang Pamungkas (14) dan Riki Perdana (13), kedua saksi ini sama-sama beralamat di lingkungan Bali 1, kelurahan Bali 1, kecamatan Dompu, kabupaten Dompu.
Korbanya Raiz (13), siswa asal Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Ke.Dompu.
Ananda RAIZ pasien IGD sekitar jam 23.50 wita diantar warga menggunakan motor, dengan kondisi luka menganga 6-7cm di daerah kepala kanan belakang dan bersimbah darah.
"RAIZ tiba di RSUD Dompu tanpa tanda vital sign atau nadi dan tanda-tanda kehidupan, petugas medis sudah mencoba melakukan tindakan dan upaya penyelamatan tetapi tidak ada tanggapan, kemungkinan korban meninggal karena kehabisan darah," ungkap Muhammad Iradat, epala seksi hubungan masyarakat.
ALAMSYAH (40) ayah korban melaporkan, pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 sekitar pukul 10.00 wita, pada saat itu korban sedang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor.
Saat berada di dekat masjid yang berada di lingkungan Bali 2 kelurahan simpasai, kecamatan woja, kabupaten Dompu, saat itu korban dan temannya sedang memperbaiki knalpot motor yang digunakannya, tepatnya di pinggir jalan.
Tiba-tiba pelaku AIDIN melemparkan batu dan mengenai korban sehingga korban tidak sadarkan diri.
Berdasarkan laporan kejadian di atas team jatanras polres Dompu langsung turun ke TKP dan memeriksa beberapa saksi dan rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP guna untuk membuat terang peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelemparan adalah AIDIN yang mana terduga pelaku tersebut sempat menceritakan perbuatannya tersebut ke teman-temannya yang juga tergabung dalam grup atau geng "CINDALU".
Berdasarkan informasi di atas team polres Dompu berhasil mengamankan dua teman pelaku yaitu Bambang dan Riki.
Dari keterangan kedua saksi tersebut menyatakan bahwa yang melakukan pelemparan merupakan Aidin, kemudian pada tanggal 15 November 2024 sekitar pukul 12.00 wita, team mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya yang berada di link Bali, kelurahan Bali, kecamatan Dompu.
Tanpa menunggu lama team kemudian bergegas ke lokasi guna melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, sesampai di lokasi pelaku ditangkap tanpa perlawanan, setelah itu team membawa pelaku tersebut ke Mako polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dari pengakuan pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pelemparan sebanyak dua kali. Di mana pelemparan pertama pelaku lakukan di wilayah ginte dan pelemparan kedua terjadi di depan masjid Bali 2, kelurahan simpasai, kecamatan woja. Di mana korban sedang memperbaiki motor di pinggir jalan dan pelaku langsung melakukan pelemparan sehingga mengakibatkan luka berat pada korban dan meninggal dunia.dm
Editor : Redaksi