MALANG (Realita)- DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang memperluas pelaksanaan pasar murah selama bulan suci Ramadan hingga tingkat kelurahan. Langkah ini dinilai penting agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat kecil secara merata.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang, H. Eddy Widjanarko, S.AP, menegaskan bahwa pasar murah tidak cukup jika hanya digelar di lima kecamatan. Menurutnya, distribusi yang lebih dekat dengan warga akan mengurangi antrean panjang sekaligus mencegah penumpukan pembeli di satu lokasi.
“Program pangan murah sebaiknya menjangkau tiap kelurahan supaya akses masyarakat lebih mudah dan tidak terjadi kerumunan di satu titik,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Eddy menilai, momentum Ramadan hingga Idulfitri selalu diiringi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, seperti cabai dan bahan dapur lainnya. Karena itu, intervensi pemerintah melalui pasar murah harus dilakukan secara masif dan tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan agar pengawasan diperketat dalam pelaksanaannya. DPRD tidak ingin program yang ditujukan bagi warga kurang mampu justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk membeli dalam jumlah besar lalu menjual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Distribusi harus benar-benar diawasi. Jangan sampai ada yang memborong, karena tujuan utama program ini adalah membantu masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Menurut Eddy, apabila subsidi harga sudah mencapai kisaran 50 persen, maka dampaknya harus signifikan terhadap pengeluaran rumah tangga warga. Ia berharap pasar murah tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan solusi konkret dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
DPRD Kota Malang, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan ini agar pelaksanaannya lebih efektif, transparan, dan benar-benar menyentuh warga di tingkat bawah selama Ramadan. (mad)
Editor : Redaksi