Meski Ramadan, DPRD Kota Malang Ingatkan ASN Tetap Profesional dalam Pelayanan Publik

Advertorial

MALANG (Realita) – Bulan Ramadan diminta tidak menjadi dalih turunnya kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

DPRD Kota Malang menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap bekerja profesional dan menjaga ritme pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Anastasia Ida Soesanti, menilai momentum Ramadan justru seharusnya memperkuat integritas dan etos kerja aparatur, bukan sebaliknya.

“Puasa adalah kewajiban pribadi kepada Tuhan. Tetapi pelayanan kepada masyarakat adalah tanggung jawab jabatan. Jangan sampai ada kesan pelayanan melambat hanya karena bulan puasa,” ujar Ida, Kamis (19/2/2026).

Ia menekankan, penyesuaian jam kerja selama Ramadan bukan persoalan utama. Tantangan yang lebih penting adalah menjaga disiplin, responsivitas, serta etika ASN, khususnya di sektor pelayanan langsung yang bersentuhan dengan masyarakat.

Komisi A, lanjutnya, akan memperkuat fungsi pengawasan agar tidak terjadi penurunan produktivitas. DPRD tidak ingin ada keluhan masyarakat terkait lambannya pelayanan administrasi maupun respons di lapangan.

Sorotan juga diarahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. DPRD meminta patroli dan pengawasan aset daerah tetap berjalan optimal, termasuk pada malam hari.

Beberapa waktu terakhir sempat mencuat persoalan hilangnya fasilitas publik di ruang terbuka serta lemahnya pengawasan. Menurut Ida, kejadian serupa tidak boleh terulang.

“Aset daerah dibangun dari uang rakyat. Pengawasannya harus konsisten. Ramadan bukan alasan untuk mengendurkan kontrol,” tegasnya.

Selain soal pengawasan, Ida juga menyinggung pentingnya etika ASN di ruang publik. Ia menilai masih ada aparatur yang kurang peka terhadap norma, seperti merokok di area yang tidak semestinya, termasuk dekat fasilitas ibu menyusui.

“Walaupun tidak semua tempat ada papan larangan, ASN seharusnya paham etika dan memberi contoh yang baik,” ujarnya.

Menjelang Ramadan hingga Idulfitri, DPRD juga mendorong penertiban minuman keras serta penataan pedagang kaki lima (PKL). Namun, pendekatan yang dilakukan harus terukur dan tidak represif.

“Zona PKL sudah diatur. Yang diperbolehkan silakan berjualan, yang dilarang jangan dilanggar. Penegakan aturan harus tegas, tapi tetap humanis,” jelasnya.

Ida mengingatkan, penertiban tanpa solusi berpotensi memicu gesekan sosial. Karena itu, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah perlu diperkuat agar kebijakan berjalan efektif.

Menurutnya, Ramadan merupakan ujian integritas bagi aparatur pemerintah. Ia menolak anggapan bahwa penurunan performa ASN selama puasa adalah hal yang wajar.

“Kalau pelayanan terganggu, masyarakat yang dirugikan. Profesionalitas tidak boleh musiman,” tandasnya.

DPRD Kota Malang memastikan fungsi pengawasan akan terus berjalan sepanjang Ramadan, guna menjaga kualitas pelayanan publik dan ketertiban kota tetap kondusif. (mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru