JEMBER (Realita) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti, resmi memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 Sekolah Dasar pada 2027.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari penguatan kompetensi global siswa, termasuk di Kabupaten Jember.
Pernyataan tersebut disampaikan saat meresmikan ratusan revitalisasi sekolah di Jember, Sabtu (21/2/2026).
Abdul Mu’ti menegaskan, tahun 2026 menjadi fase transisi dan persiapan, terutama dalam peningkatan kompetensi guru SD agar siap mengajar Bahasa Inggris secara efektif.
“Tahun 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD. Karena itu tahun 2026 ini kami mulai melatih guru-guru, terutama guru kelas di tingkat SD,” ujar Abdul Mu’ti.
Dengan dimasukkannya Bahasa Inggris sebagai mapel wajib, sekolah-sekolah di Jember harus segera berbenah. Dinas pendidikan dan kepala sekolah diminta memastikan guru mengikuti pelatihan yang difasilitasi pemerintah pusat sepanjang 2026.
Menurut Mendikdasmen, penguasaan Bahasa Inggris menjadi fondasi penting dalam menghadapi era globalisasi dan transformasi digital. Tanpa kemampuan bahasa internasional, generasi muda berpotensi tertinggal dalam akses ilmu dan teknologi.
“Anak-anak kita hidup di masa depan. Maka pendidikan harus future oriented dan membekali mereka dengan keterampilan yang relevan,” tegasnya.
Bahasa Inggris dinilai membuka akses lebih luas terhadap literatur internasional, perkembangan teknologi, hingga keterampilan seperti Artificial Intelligence (AI) dan coding yang mulai diperkenalkan di sekolah.
Abdul Mu’ti menekankan, kebijakan ini bukan sekadar penambahan mata pelajaran, melainkan strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
“Kalau kita ingin generasi Indonesia, termasuk di Jember, memiliki daya saing global, maka penguasaan Bahasa Inggris sejak SD adalah langkah strategis,” katanya.
Lebih jauh Abdul Mu'ti menjelaskan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut sangat bergantung pada kesiapan guru.
Pemerintah mulai melaksanakan pelatihan intensif pada 2026 agar tidak terjadi kesenjangan kompetensi saat kebijakan berlaku penuh pada 2027.
Dengan dukungan revitalisasi sekolah dan peningkatan sarana pembelajaran yang sedang berjalan, Jember diharapkan mampu mengimplementasikan kebijakan ini secara optimal.
“Kami siapkan gurunya, kami latih. Maka sekolah harus siap bergerak bersama. Ini bagian dari membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Abdul Mu’ti. (R-dy).
Editor : Redaksi