JAKARTA - Presenter Denny Sumargo diketahui melaporkan balik pengacara Farhat Abbas atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya.
Atas laporannya ini, mantan atlet basket itu sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Mohamad Anwar.
"Saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukan oleh lawyer saya," kata Denny Sumargo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Farhat Abbas Serukan Boikot Keluarga Raffi Ahmad
Langkah laporan balik soal dugaan pengancaman ini diambil setelah Farhat Abbas melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan terlebih dahulu.
"Setelah saya dilaporkan, beliau (kuasa hukumnya) datang ke saya 'Bang ini udah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum. Karena kan yang terakhir abang bilang udah damai. Kok ini diperpanjang?'. Saya bilang 'Silakan kalau mau', ya dia minta surat kuasa, saya kasih surat kuasa saya ke mereka untuk diurus secara hukum karena sebagai warga negara saya punya hak," terang Denny Sumargo.
Pihak Denny Sumargo tak merinci bentuk dugaan pengancaman dari Farhat Abbas, namun laporan telah dibuat pada dua minggu lalu.
Baca juga: Jokowi-Prabowo Datangi Pernikahan Atta-Aurel, Farhat: Menggangu Konstitusi
"Kita tekankan pengancaman ya. Sebetulnya kita mau melaporkan sebelum dia melaporkan. Tapi di hari yang sama kita melaporkan," ujar bapak satu anak itu.
Lebih lanjut, suami Olivia Allan itu mengatakan laporan ini merupakan bentuk antisipasi dari langkah yang dilakukan Farhat Abbas sebelumnya.
"Memang saya nggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya aja," ucap Denny Sumargo.
Dalam kesempatan yang sama saat menjalani BAP, Denny Sumargo juha memberikan sejumlah bukti berupa sebuah flash disk yang memuat beberapa dokumen.ik
Editor : Redaksi