Negara-Negara Uni Eropa segera Larang Rokok dan Vaping di Luar Ruangan

realita.co
Ilustrasi rokok dan vape. Foto: RS Pondok Indah

BRUSSELS (Realita)- Uni Eropa bersiap menerapkan aturan anti-merokok yang lebih ketat.

Pada pertemuan di Brussels, Selasa (3/12/2024), para menteri kesehatan dari 27 negara anggota akan membahas larangan merokok dan vaping di area luar ruangan seperti taman bermain, teras kafe, kolam renang, hingga kebun binatang.

Baca juga: Tukar Rokok dengan Pisang, Cara Seru Surabaya Kampanyekan Hidup Sehat

Meski tidak mengikat, rekomendasi ini bisa menjadi panduan kebijakan masa depan untuk mengurangi kematian akibat asap rokok.

Sebagai bagian dari "Rencana Mengalahkan Kanker," Uni Eropa menargetkan penurunan populasi perokok dari 25% menjadi 5% pada 2040. WHO mencatat lebih dari delapan juta orang meninggal setiap tahun akibat tembakau, termasuk 1,3 juta perokok pasif.

Baca juga: Vapor King Satukan Komunitas Vape Lewat Halalbihalal 2025 yang Penuh Kehangatan

Namun, usulan menyamakan larangan vaping dan rokok memicu perdebatan.

Italia dan Rumania menolak dasar ilmiah pelarangan vaping di luar ruangan, sementara Parlemen Eropa menolak resolusi serupa pekan lalu.

Baca juga: Pelaku Usaha Kecil Tolak Aturan Larangan Jual Rokok Eceran di Warkop

Beberapa pihak menyebut larangan ini melanggar kebebasan individu, meski mayoritas mendukung pengendalian ketat terhadap produk tembakau dan vaping.pas

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru