SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satunya dengan meningkatkan sistem pada aplikasi Klampid New Generation (KNG). Yang terbaru, aplikasi KNG ini menyediakan 31 fitur Adminduk mandiri yang bisa diakses melalui gawai atau handphone.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, saat ini terdapat 31 layanan Adminduk mandiri di aplikasi KNG yang bisa diakses langsung oleh warga melalui gadget atau gawai. "Jadi kita ada 31 layanan di KNG, tapi nanti akan terus dikembangkan menjadi banyak," kata Eddy, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Kini Akta Kelahiran Selesai di Rumah Sakit atau Bidan
Eddy menjelaskan bahwa layanan di aplikasi KNG terbagi menjadi tiga kategori. Terdiri dari Pelayanan Umum, Pencatatan Sipil, dan Pendaftaran Penduduk. Untuk Pelayanan Umum, terdiri dari fitur keabsahan dan legalisir. Sedangkan fitur Pencatatan Sipil, beberapa di antaranya adalah layanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Akta Pernikahan.
"Sementara untuk fitur pendaftaran penduduk, di antaranya adalah layanan cetak ulang Kartu Keluarga (KK), pecah KK, pindah dalam kota dan pindah keluar hingga pengajuan KTP elektronik," jelas Eddy.
Eddy menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan sistem pelayanan Adminduk mandiri agar bisa diakses langsung oleh warga. Dengan demikian, melalui pelayanan Adminduk mandiri ini warga diharapkan tidak lagi harus datang ke Siola, kelurahan atau Balai RW.
"Kami Dispendukcapil Surabaya terus mengembangkan bahwa nanti semua layanan Adminduk itu bisa dilakukan oleh warga permohonannya dengan handphone atau komputer di rumahnya masing-masing," tuturnya.
Untuk mendapatkan layanan Adminduk mandiri di Surabaya, warga bisa mengakses website atau situs dispendukcapil.surabaya.go.id. Di situs tersebut, warga dapat memilih menu atau scan barcode untuk masuk ke layanan aplikasi Klampis New Generation.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad menyatakan bahwa pemkot terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik pada tahun 2025.
Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi secara masif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini meliputi aplikasi seperti GRMS, e-SDM, e-Permit, e-Education, hingga e-Health, yang memudahkan masyarakat mengakses layanan secara daring.
“Selain itu, Aplikasi WargaKu juga terus ditingkatkan sebagai sarana layanan publik dan pengaduan warga," kata Irvan.
Irvan menerangkan bahwa pemkot juga memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan lingkungan. Termasuk pula penggunaan data untuk pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui Program Padat Karya. "Digitalisasi memungkinkan percepatan pelayanan publik di Kota Surabaya sekaligus meningkatkan transparansi birokrasi," tutur Irvan.
Untuk memastikan kualitas pelayanan, Irvan menegaskan bahwa Pemkot Surabaya menerapkan berbagai mekanisme pengawasan dan evaluasi, termasuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Inovasi teknologi seperti program 6 in 1 di Dispendukcapil juga menjadi perhatian pemkot dalam hal pengurusan dokumen secara daring.
"Pengawasan layanan publik ini juga melibatkan Ombudsman RI sebagai lembaga independen. Ombudsman aktif menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan publik,” ujar Irvan.
Tidak ketinggalan, Irvan menambahkan bahwa survei kepuasan masyarakat secara rutin juga dilakukan Pemkot Surabaya sebagai langkah untuk mengevaluasi kualitas pelayanan. “Kami juga telah mengimplementasikan sistem Surabaya Single Window (SSW), yang merupakan sistem perizinan terintegrasi untuk memudahkan masyarakat dan investor,” pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi