PASURUAN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan belum lama ini sosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan dan penggunaan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) pada 25 Perusahaan Binaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, pada wartawan mengatakan, tujuan kegiatan ini tidak lain untuk berdiskusi, sharing dan refreshment terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris Korban Pesawat IAT
Acara yang diadakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan ini sekaligus sebagai wadah silaturahmi, sharing informasi dan keluhan-keluhan yang sering dialami perusahaan.
"Dalam kegiatan ini kami sampaikan beberapa program, antara lain Program MLT perumahan, dan penggunaan aplikasi JMO," kata Sulis.
"Program MLT perumahan ini merupakan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
"Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan berupa kepemilikan rumah sendiri," lanjut dia.
"Dalam menjalankan program ini BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property," imbuhnya.
Ada 4 jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Masjid
"Dalam program ini para pekerja bisa memiliki rumah impian dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun," terangnya.
Kemudian tentang aplikasi JMO, Sulis menjelaskan, ini merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain.
"Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor. Dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung diajukan dengan mudah dan dimana saja melalui aplikasi ini," ujarnya.
JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan. Layanan BPJS Ketenagakerjaan secara digital melalui aplikasi JMO diantaranya pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, dan menampilkan kartu kepesertaan digital.
Baca juga: Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Bagi-bagi Takjil
Di samping itu jufa informasi alamat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.
Selain fitur utama, melalui aplikasi ini para peserta juga dapat mendaftarkan pekerja BPU di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bagian dari gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) yang belum lama diluncurkan.
Sulis mengatakan, Program Sertakan hadir untuk menjawab kebutuhan para peserta yang peduli perlindungan dan kesejahteraan pekerja BPU di dekat mereka, seperti pekerja rumah tangga (PRT), supir pribadi, atau tukang roti langganan.
“Ayo sama-sama kita sejahterakan mereka karena perlindungan jamsostek ini merupakan hak seluruh pekerja,” pungkas Sulis. gan
Editor : Redaksi