BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris Korban Pesawat IAT

JAKARTA ( Realita) - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis sebesar Rp1,7 miliar kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa para kru pesawat tersebut. Ia menegaskan, peristiwa tragis ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga korban, tetapi juga bagi seluruh pekerja di Indonesia.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan orang tercinta tentu meninggalkan luka yang mendalam. Melalui santunan ini, negara ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan,” ujar Saiful.

Disampaikan, pemberian santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebanyak tujuh kru pesawat yang jadi korban dalam peristiwa tersebut tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dalam penyerahan santunan secara simbolis, dua ahli waris hadir secara langsung, yakni keluarga almarhum Dwi Murdiono dan almarhum Andy Dahananto.

Sebagaimana diketahui, pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan PT Indonesia Air Transport (IAT) mengalami kecelakaan pada 17 Januari 2026. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 10 orang yang terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang dinyatakan meninggal dunia.

Saiful menjelaskan,  santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan akumulasi manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan dukungan saat risiko terjadi, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki harapan untuk melanjutkan kehidupan. Salah satunya melalui manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi, sehingga dukungan negara tetap hadir dalam perjalanan pendidikan mereka.

Dprd sby lebaran dalam

Saiful menegaskan, penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan strategi 3C, yakni Coverage, Care, dan Credibility. Melalui strategi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pelayanan yang penuh kepedulian sekaligus menjamin penyaluran manfaat secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel kepada ahli waris yang berhak.

“Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kami berharap para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena mengetahui dirinya dan keluarga memiliki jaring pengaman sosial apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” tutur Saiful.

Direktur PT Indonesia Air Transport, Tri Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi atas manfaat perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya. Ia berharap santunan yang diberikan, termasuk manfaat beasiswa hingga perguruan tinggi bagi anak almarhum, dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini. Jika perusahaan harus menanggung seluruh santunan ini sendiri tentu akan sangat berat. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan kami merasa sangat terbantu, terlebih dengan adanya beasiswa bagi anak almarhum yang menjadi dukungan bagi masa depan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Tri Adi.

Sebagai bentuk penguatan atas komitmen tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Teldi Rusnal menyampaikan, pihaknya akan terus memastikan seluruh peserta, khususnya pekerja di wilayah kerjanya, mendapatkan perlindungan optimal dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menegaskan peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan menyeluruh bagi setiap pekerja.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan setiap hak peserta dapat diberikan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Melalui perlindungan ini, kami ingin menghadirkan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko kerja,” ujar Teldi.gan

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru