PONOROGO (Realita)- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo kembali bergolak. Kali ini datang dari belasan tenaga magang yang bekerja di rumah sakit plat merah itu, kini menuntut kejelasan nasib mereka.
Pasalnya, kendati telah bekerja 8 bulan lamanya, namun hingga kini status menjadi tenaga Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) tak kunjung diberikan. Padahal, mereka awalnnya dijanjikan akan diangkat menjadi tenaga BLUD setelah sebulan bekerja.
“ Ada 11 honorer atau tenaga magang yang minta kepastian kapan diangkat BLUD RSUD. Ini menejemen rumah sakit lagi bingung,” ujar salah satu sumber di menejemen RSUD Harjono yang enggan disebutkan namanya, Jumat (26/06/2026).
Ia juga mengaku, dalam proses rekrutmen belasan tenaga magang ini, diduga menggunakan uang pelicin hingga puluhan juta rupiah, untuk dapat bekerja di RSUD Dr Harjono.
“ Kayaknya begitu, kisaran puluhan juta,” akunya.
Sementara itu, Kepala Bagian SDM (Sumber Daya Manusia) dan Diklat di RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo, Wajib Muslim Sunarko membantah adanya mahar dalam proses rekrutmen tenaga magang ini. Ia menegaskan bahwa dirinya bekerja secara profesional dan memegang teguh prinsip agama yang ditekankan oleh keluarganya.
"Kalau soal apakah memakai persyaratan di luar ketentuan, saya tidak... Demi Allah saya tidak tahu," jelasnya.
Ia tidak menampik bahwa di awal menjabat, rumah pribadinya kerap didatangi oleh tamu-tamu yang mencoba mencari celah. Namun, setelah ia menegaskan posisi hukum dan prinsipnya (legal artist), lambat laun para pencari suap tersebut mundur dengan sendirinya.
“ Pada awal-awal saya menjadi Kabag, itu di rumah itu sering ada tamu, Pak. Jujur demi Allah. Tapi karena setelah saya matur tidak bisa. oh orang ini mungkin tidak bisa seperti itu ( disuap). Oleh karena... lambat laun tidak ada,” bebernya.
Wajib mengungkapkan, bahwa pihak manajemen rumah sakit sebenarnya hanya memproses 6 orang tenaga magang secara resmi berdasarkan disposisi Direktur saat itu ( Yunus Mahatma). Sementara sisanya, pihak manajemen mengaku tidak mengetahui asal-usulnya.
"Dari yang disebutkan 11 tadi, ada 7 orang, nggih. 6 orang sudah pernah bekerja di sini, yang 1 orang belum sempat karena keburu beliau (Yunus Mahatma) di OTT KPK. Jadi kalau 11 itu, kami belum tahu siapa saja," ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses penerimaan 6 tenaga magang tersebut awalnya sudah berjalan sesuai prosedur baku rumah sakit, mulai dari pengajuan ke Tata Usaha (TU), disposisi direktur, hingga proses kredensial atau verifikasi keterampilan.
"Kami berdua selalu dengan tim kepegawaian... supaya kita punya saksi. Jangan sampai apa yang saya sampaikan ini tak tambahi tak kurangi. Jadi apa adanya objektif," tegasnya.
Wajib menambahkan. Awalnya, 6 tenaga magang yang masuk pada bulan Oktober 2025 ini dijadwalkan menjalani masa magang selama satu bulan di November 2025 setelah lolos verifikasi keterampilan.
Manajemen berniat mengangkat mereka menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) per 1 Desember 2025.
Namun, rencana tersebut berantakan setelah rumah sakit dihantam badai Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Rencana tanggal Desember 1 itu akan direkrut menjadi BLUD. Tetapi siapa kita yang tahu, kemudian terjadi tanggal 7 OTT," ungkapnya.
Pasca-insiden OTT tersebut, status kepemimpinan rumah sakit beralih ke Pelaksana Tugas (Plt). Secara regulasi, seorang Plt dilarang keras melakukan perombakan ataupun pengangkatan pegawai baru. Hal ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Sekda Ponorogo yang melarang pengangkatan pegawai BLUD demi menyelesaikan penataan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
" Plt secara aturan tidak diizinkan untuk mengangkat, memindahkan, maupun memberhentikan dari pegawai. Edaran Sekda juga dilarang untuk mengangkat BLUD karena semangatnya adalah menyelesaikan menjadi P3K waktu," jelasnya.
Lebih jauh, Ia wajib membeberkan, saat ini, pihak manajemen RSUD Dr. Harjono mengaku tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik secara maraton agar nasib para tenaga magang ini tidak menggantung. Pihak direksi yang terdiri dari Wakil Direktur 1, 2, dan 3 telah berkoordinasi langsung dengan Plt Bupati dan DPRD Ponorogo.
"Kami sudah sowan ke DPRD, Pak Riyanto. Pak Plt Direktur sudah bergerak dengan direksi menghadap Bu Plt Bupati. Gimana ya seperti ini penyelesaiannya, karena kita mau enggak mau harus menyelesaikan," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi