Megawati Instruksikan Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikuti Retret di Akmil Magelang

realita.co
Surat instruksi dari Megawati. Foto: istimewa

JAKARTA (Realita)– Situasi politik nasional makin panas pasca penahanan Sekjen PDIP, Hasto.

Terbaru, beredar surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP di Indonesia.

Baca juga: PDIP Klaim Hasto Memang Ditarget Ditahan sebelum Kongres PDIP

Instruksi ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat instruksi harian Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang ditandatangani pada hari yang sama, disebutkan bahwa dinamika politik nasional saat ini memerlukan langkah strategis dari seluruh kader partai.

Instruksi ini merujuk pada Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP yang menegaskan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan partai.

Dua Instruksi Penting dari DPP PDIP
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP di Indonesia, terdapat dua poin utama yang harus dipatuhi:

Baca juga: Resmi Ditahan, Hasto Tantang KPK Periksa Jokowi dan Keluarganya 

Menunda Perjalanan ke Magelang

Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan yang sebelumnya dijadwalkan dalam agenda retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan, mereka diinstruksikan untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

Tetap Berada dalam Komunikasi Aktif

Baca juga: Ditahan KPK, Hasto Kepalkan Tangan yang Diborgol sambil Tersenyum

Semua kepala daerah diwajibkan untuk selalu siaga dalam komunikasi dan siap menerima instruksi langsung melalui mekanisme commander call.

PDIP Konsolidasi Pascapenahanan Hasto
Surat instruksi ini mencerminkan langkah konsolidasi PDIP dalam menghadapi situasi politik yang berkembang akibat penahanan Hasto Kristiyanto.por

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru