Bela Warga dari Jeratan Rentenir Bank Keliling, Eks Ketua FPI Depok Tegaskan Ini

realita.co
Ilustrasi utang. Foto: istimewa

DEPOK (Realita) - Seorang warga Depok, Sugi Mulyo, hampir kehilangan rumahnya akibat terjerat utang dengan rentenir berkedok bank keliling alias Banke.

Beruntung, upaya penguasaan rumah tersebut berhasil dicegah oleh mantan Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Qadri, yang kini memberikan ultimatum tegas kepada para rentenir yang meresahkan warga.

Baca juga: Praktik Rentenir dan Bank Plecit Terancam Pidana dalam KUHP Baru

Masalah ini bermula saat Sugi Mulyo, warga Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok, meminjam uang sebesar Rp20 juta kepada rentenir berinisial M, warga Jakarta.

Sayangnya, utang tersebut membengkak secara sepihak hingga mencapai Rp500 juta karena bunga yang sangat tinggi.

Tidak hanya itu, rentenir M juga diduga menggunakan cara-cara intimidatif.

Termasuk mengerahkan sejumlah oknum untuk menguasai rumah Sugi yang luasnya sekitar 300 meter persegi.

Preman-preman atau oknum berwajah sangar itu akhirnya mundur setelah berhadapan dengan Habib Idrus.

Kasus ini semakin rumit ketika rentenir M diduga memalsukan tanda tangan Sugi dan istrinya pada sertifikat rumah.

Dugaan pemalsuan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Kamis, 25 Agustus 2022, dengan Nomor Laporan: STPLP/B/1963/VII/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Hingga 28 Mei 2024, Sugi Mulyo menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Ke-4 berdasarkan Surat Nomor: B/5410/V/RES.1.9/2024/Reskrim.

Namun, hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca juga: Satreskrim Polres Gresik Bekuk Seorang Pemuda Berprofesi sebagai Bank Plecit

Melihat lambannya proses hukum, Habib Idrus meminta kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap rentenir yang menjalankan praktik Banke ini.

"Memang terbukti bahwa tanda tangan Pak Sugi dan istrinya dipalsukan. Kami berharap polisi konsisten dengan ucapannya untuk memberantas Banke tersebut, karena di kampung saya ini juga banyak yang menjadi korban," kata Habib Idrus, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, jika kasus Sugi ini tidak segera dituntaskan, ada kemungkinan akan muncul korban-korban baru dari praktik serupa.

"Kalau kasus ini lolos, dikhawatirkan akan ada dua lagi calon korban rentenir yang bernasib sama," tegasnya.

Habib Idrus, yang memimpin FPI Depok selama 18 tahun ini pun menegaskan, bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika pengaduan ini tidak mendapat respons serius dari pihak berwajib.

"Bukan berarti kita nggak percaya polisi, tapi kita berharap kasus ini benar-benar dikawal. Kasihan masyarakat yang menjadi korban Banke-Banke ini," ucapnya.

Baca juga: Bawa Elpiji Melon sebagai Jaminan Pembayaran Utang, Petugas Bank Titil Ditudih Maling lalu Dihajar

Menurut Habib Idrus, praktik Banke ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Kampung Lio, karena menawarkan pinjaman yang mudah namun dengan bunga yang sangat tinggi.

"Bukan meresahkan lagi, memang harus diberantas. Pinjamannya mudah, tapi bunganya ini yang ngeri," tambahnya.

Habib Idrus berharap Kapolres Depok yang baru dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini.

"Ya mudah-mudahan Kapolres Depok yang sekarang ini bisa merespon lagi," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru