KPU Kota Batu Adakan Focus Group Discussion Bahas 4 Dimensi Bersama Stakeholder dan Media

realita.co
KPU Kota Batu gelar Focus Group Discussion bersama Stikholder terkait dan media.

BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 dengan menghadirkan dua narasumber dari akademisi yaitu, Nora Titahning Ayudha,S.Sosio.MSI.dan Dr. Ike Wanusmawati E, S. Sos. MAP., bertempat di Aula kantor KPU Kota Batu. Jalan Sultan Agung. Senin (24/2/2025)

Diskusi kali ini bertujuan untuk memberikan masukan, kritikan dan koreksi baik itu dari, masyarakat, stikholder terkait termasuk media massa terhadap KPU Kota Batu.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas, KPU Kota Batu Tandatangani Fakta Integritas

Ada empat dimensi yang dibahas dalam FGD meliputi, eksternal, tahapan, non tahapan dan lingkup sosialisasi untuk menghasilkan rekomendasi dan membantu mentabulasi permasalahan yang Ada untuk bisa disempurnakan.

" Karena KPU tidak bisa jalan sendiri memerlukan evaluasi agar pelaksanaan pemilu kedepan bisa lebih baik lagi," kata Ketua KPU Kota Batu.

Baca juga: KPU Kota Bergerak Cepat Bersinergi dengan Partai Politik Songsong 2029

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, ke empat dimensi itu sudah mencakup seluruh tahapan yang dilaksanakan oleh KPU. Misalnya dalam hal untuk sosislisasi yang lebih baik dari ini dan metodenya itu seperti apa.

" Outputnya akan kita tabulasi melalui KPU Provinsi ke KPU RI yang nantinya menjadi bahan prolegnas di DPR. Ini akan menyumbangsih dari KPU Kota Batu yang mana harus memberikan ide-ide atau gagasan baru," ujar Heru.

Baca juga: KPU Kota Batu Bersinergi Dengan Kodim 0818/Malang-Batu Dukung Pemutakhiran Data Kepemiluan

Heru Joko Purwanto menambahkan, stikholder yang di undang diantaranya, Dispendukcapil, Bakesbangpol, LO pasangan calon, Akademisi, Bawaslu dan teman media.

" Seperti tadi juga ada masukan ke KPU Kota Batu dari LO pasangan calon untuk pemakaian pamflet kedepan kurang maksimal lebih baik dalam bentuk lain. Hal ini yang akan kami tuangkan dalam rokemondasi ke KPU RI melalui KPU Provinsi," pungkas Heru. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru