KOTABARU (Realita)– Dunia sepak bola Kotabaru tengah diguncang polemik setelah Komite Pemilihan Askab PSSI Kotabaru secara resmi mendiskualifikasi M. Fachrudin Amin sebagai Ketua Askab PSSI Kotabaru terpilih. Keputusan ini diambil menyusul keberatan dari delapan klub peserta Kongres Luar Biasa (KLB) yang menyoroti dugaan penggunaan dokumen tidak sah dalam proses pencalonan.
Keberatan terhadap pencalonan M. Fachrudin Amin pertama kali diajukan pada 15 Februari 2025 oleh delapan klub yang mencurigai keabsahan dokumen kependudukan sang calon. Berdasarkan temuan mereka, KTP yang digunakan Fachrudin Amin menunjukkan domisili di Kabupaten Tanah Bumbu dan diterbitkan pada tahun 2024. Padahal, sesuai dengan aturan pencalonan yang diterbitkan oleh Plt Ketua Askab PSSI Kotabaru pada 31 Januari 2025, calon ketua wajib berdomisili di Kabupaten Kotabaru dan dibuktikan dengan KTP yang sah.
Baca juga: Kursus Lisensi D PSSI Resmi Dibuka, Herry Suprianto: Pelatih Hebat Ciptakan Pemain Hebat
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komite Pemilihan Askab PSSI Kotabaru melakukan verifikasi dan pada 18 Februari 2025 secara resmi mengumumkan bahwa pencalonan M. Fachrudin Amin tidak sah, yang berujung pada keputusan diskualifikasi.
“Kami tidak mencari kesalahan, tetapi kami menemukan fakta dan bukti yang jelas,” ujar Wahid Hasyim, S.H., perwakilan klub Taruna FC dalam konferensi pers yang digelar usai pengumuman diskualifikasi.
Sejumlah klub yang mengajukan keberatan menyambut keputusan ini sebagai langkah positif dalam menjaga integritas pemilihan Ketua Askab PSSI Kotabaru. Perwakilan dari Ranu United menegaskan bahwa aturan pencalonan sudah jelas mengharuskan calon berdomisili di Kotabaru, sehingga penggunaan KTP dengan domisili di luar wilayah itu menjadi alasan sah untuk diskualifikasi.
“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tetapi soal marwah sepak bola Kotabaru. Kami ingin pemilihan yang bersih, sehat, dan tidak ada celah pelanggaran,” tegasnya.
Baca juga: Syairi Mukhlis Siap Pimpin PSSI Kotabaru, Bertekad Majukan Sepak Bola Daerah
Sementara itu, pihak klub Mandala menyatakan bahwa mereka tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan banding ke Komite Banding Askab PSSI Kotabaru.
“Kami hanya ingin kontestasi yang sehat agar sepak bola Kotabaru bisa dipimpin oleh sosok yang benar-benar kredibel dan sesuai aturan,” tambah Wahid Hasyim.
Meski keputusan diskualifikasi telah diumumkan, hingga berita ini diturunkan, M. Fachrudin Amin belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambilnya. Kemungkinan banding ke Komite Banding Askab PSSI Kotabaru masih terbuka.
Baca juga: Tak Tanggung-tanggung Indonesia Kena 4 Sanksi dari FIFA
Kini, komunitas sepak bola Kotabaru menantikan langkah selanjutnya dari Askab PSSI Kotabaru dalam menentukan kepemimpinan yang baru. Apakah akan ada pemilihan ulang, ataukah calon dengan suara terbanyak berikutnya akan langsung ditetapkan sebagai Ketua?
Polemik ini masih terus berlanjut, dan publik sepak bola Kotabaru menunggu bagaimana penyelesaiannya dalam waktu dekat.hai
Editor : Redaksi