Bagi Jabatan ke Kader PSI, Raja Juli Ditegur Said Didu: Jangan Gunakan Uang Negara untuk Gaji Partai

realita.co
Cuitan Said Didu mengkritik Raja Juli. Foto: x Said Didu

JAKARTA (Realita)-;Said Didu kembali mengkritik tajam Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (@RajaJuliAntoni) melalui cuitan di X, dengan menyoroti dugaan penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kritik ini merespons polemik pengangkatan 11 kader PSI dalam struktur Operation Management Office Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, dengan gaji fantastis yang memicu kecurigaan publik.

Baca juga: Soal Eksekusi Silfester, Said Didu Sindir Keras Jaksa Agung

Dalam cuitannya, Said Didu menegaskan:
1) Semua dana kementerian bersumber dari APBN, termasuk hibah donor yang disebut Menhut sebagai "bantuan".

2) Jika dari APBN, penggunaannya wajib tunduk pada aturan negara.

3) karena dana APBN maka berlaku semua aturan negara.

4) Jika pjbt kelola atau terima dana bkn dari APBN berarti gratifikasi - gratifikasi adalah korupsi - Bapak dan anggota @psi_id korupsi berjamaah di Kemhut ?

5) jika dana tsb tdk terkait pemerintah minta aja donor memberikan langsung ke partai anda.

Baca juga: Sembilan Naga di Balik Tambang Raja Ampat, Said Didu Ungkap Peran Jokowi hingga 3 Menteri

JANGAN GUNAKAN LEMBAGA DAN UANG NEGARA UNTUK MENGGAJI ATAU MEBIAYAI ANGGOTA PARTAI !!!

 Keputusan Menteri Kehutanan No. 32/2025 yang mengatur struktur FOLU Net Sink 2030. Sebanyak 11 nama yang diduga kader PSI masuk dalam tim elit ini, di antaranya: Andy Budiman (Dewan Penasihat, Rp50 juta/bulan), Kokok Dirgantoro (anggota Pengelolaan Hutan Lestari, Rp20 juta/bulan), dan Endika Fitra Wijaya (staf kesekretariatan, Rp8 juta/bulan).

Nama lain seperti Sigit Widodo, Rama Hadi Prasetya, hingga Suci Mayang Sari juga tercatat, dengan gaji berkisar Rp8 juta hingga Rp50 juta per bulan—anggaran yang bersumber dari hibah Norwegia melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang notabene bagian dari APBN.

Baca juga: Menteri Kehutanan Diduga Bagikan Jabatan untuk 11 Kader PSI

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mempertanyakan proses seleksi dan kompetensi para kader PSI ini.

"Publik perlu tahu siapa yang menyeleksi dan bagaimana mekanismenya. Jika tak transparan, ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan," ujarnya,

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Menhut atau PSI. Said Didu, dengan pengalamannya sebagai mantan Sekretaris Kementerian BUMN, menegaskan bahwa praktik ini tak bisa disembunyikan dari publik yang kian kritis.said

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru